
Kab Bandung, Globalcybernews.
Menyikapi banyak kekhawatiran umat dalam melaksanakan ibadah, maka Kapolsek Margahayu Polresta Bandung menginisiasi forum komunikasi Muspika bersama tokoh agama.
Bertempat di Aula Kecamatan Margahayu dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terbatas forkompimcam Kecamatan Margahayu Kab Bandung bersama tokoh Agama. Jum’at (17/4).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri tentang pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah pada saat terjadinya Pademi Covid – 19.
Dalam forum komunikasi tersebut akhirnya semua pihak bersepakat untuk memberi edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar untuk sementara waktu pelaksanaan ibadah Sholat Jum’at tidak dilaksanakan di mesjid namun warga bisa menggantinya dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur di rumah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Margahayu Kompol Agus wahidin mengungkapkan,” kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian khusus terhadap program skala Nasional penanggulangan penyebaran wabah virus Corona Covid – 19″.
Khususnya dalam pelaksanaan ibadah yang menjadi acuannya adalah Fatwa MUI dan pendapat para alim ulama.
Red.