Kab Bandung, Globalcybernews.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey terus tanpa henti mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
Sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut dilakukan oleh Kapolsubsektor IPDA Hendi Adiana didampingi Bripka Seno Aji yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. Rabu (22/04/2020).
Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan setelah Maklumat Kapolri turun, Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.,K., saat dikonfirmasi oleh Bripka Ganda agar memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk menggerakkan Bhabinkamtibmas bersinergis dengan TNI dan unsur pemerintah setempat setempat melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
”Kita harus kerja cepat, tidak perlu banyak rapat maupun pembahasan, Action yang diperlukan dilapangan, jadi butuh kerja cepat untuk mengatasi penyebaran Virus Corona ini,” ucap Kapolsek.
Sementara itu terpantau dilapangan kerja cepat para Bhabinkamtibmas yang bersinergis dengan para Babinsa dan unsur pemerintah yang gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
”Dengan disosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung umumnya dan Kecamatan Ciwidey & Rancabali Khususnya dapat memahami dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari guna untuk memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona tersebut.” Pungkas Ivan.
Red.