Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dan Ormas GMBI melakukan membagikan masker gratis Serta sosialisasi himbauan penyebaran pandemi virus Corona Covid-19, di Depan Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung kecamatan pameungpeuk Kabupaten Bandung, Rabu (22/4).
Kegiatan Pembagian masker kain gratis ini diberikan kepada Masyarakat dan pengendaran sepeda motor serta para pengguna tranportasi lainnya, guna memutus mata rantai virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya Personil Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melakukan himbauan kepada seluruh warga masyarakat se kecamatan Pameungpeuk dan se Kecamatan Arjasari tentang wajib menggunakan masker, sarung tangan dan Mencuci tangan menggunakan sabun serta mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 kepada warga masyarakat.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Hermawan Mengatakan melalui Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol H Rahmat Dasep,” kegiatan Pembagian masker gratis ini, sekaligus sesuai anjuran lembaga kesehatan dunia WHO dan anjuran Pemerintah agar setiap warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat, baik di rumah maupun di luar rumah serta di tempat umum lainnnya”.
” Ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,” Ucapnya.
Rahmat Dasep Juga menambahkan, “hal tersebut merupakan langkah dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam upaya membantu pemerintah mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau di sebut COVID-19”.
” Dan Saya juga menghimbau kepada Masyarakat juga diharapkan menjaga jarak antar sesama dan mengurangi aktivitas di luar rumah dan untuk tidak mudik lebaran,” Himbaunya.
“Sebab virus tersebut sangat cepat penyebarannya, sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi Pemerintah,” tegas Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol H Rahmat Dasep.
Red.