Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedPolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Laksanakan Patroli Dalam Rangka PSBB.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Laksanakan Patroli Dalam Rangka PSBB.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Semenjak PSBB mulai diberlakukan di Kabupaten Bandung, Kecamatan Dayeuhkolot merupakan salah satu Kecamatan yang diterapkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam pemberlakuan PSBB di wilayah Kab Bandung terkait status darurat pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melakukan patroli dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Serta memberikan himbauan untuk mengikuti aturan PSBB yang diterapkan. Jumat (24/4).

Kegiatan kali ini Polsek Dayeuhkolot melaksanakan patroli dalam rangka PSBB dipimpin oleh Ipda Agus Yunus beserta unit Sabhara dengan menyusuri route patroli wilayah kecamatan Dayeuhkolot dimana tempat berkumpulnya orang diantaranya SPBU, Terminal, Pangkalan Ojeg dan Persimpangan Jalan.

Pelaksanaan Patroli PSBB ini, petugas melakukan sejumlah pemeriksaan dan memberikan teguran serta himbauan kepada warga masyarakat pengguna sepeda motor yang berboncengan dan tidak menggunakan masker kemudian kepada para sopir angkot untuk selalu menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak antar penumpang dengan membawa penumpang tidak dari 50%.

Personil menyampaikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada warga masyarakat untuk tetap mengikuti aturan PSBB yang dikeluarkan Pemerintah, sebagai bentuk pencegahan penularan wabah Pandemi Covid-19.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan,” dalam kegiatan Check Poin pelaksanaan PSBB dan Patroli gabungan ini tetap harus memperhatikan prosedural dalam pelaksanaannya”.

”Petugas harus sampaikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada warga masyarakat tentang aturan dari Pemerintah terkait dalam penggunaan APD seperi masker, sarung tangan jika melakukan aktifitas diluar rumah,” ujar Kapolsek.

” juga tetap melakukan physical Distancing atau jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter agar mencegah resiko penularan Covid-19.” Tegas Kompol Sudrajat.

“Semoga dengan dilakukannya PSBB di Kabupaten Bandung ini dengan menerapkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat meningkatkan tingkat kesadaran dari warga masyarakat akan pandemi virus Covid-19 dan bisa menghentikan mata rantai penularan Covid-19 terhadap masyarakat.” Pungkasnya.

Red.

Latest Posts