Kab Bandung, Globalcybernews.
Lima anggota Polsek Ciwidey Polresta Bandung bersama Koramil Ciwidey dan Satpol PP Ciwidey yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciwidey Iptu Gagan Sugandi, melaksanakan patroli malam hari dan membubarkan para pemuda yang bergerombol di beberapa warkop (warung kopi) yang terdapat di wilayah Kecamatan Ciwidey.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid -19 Corona di Wilayah Hukum Polsek Ciwidey. Minggu (26/04/2020).
Kegiatan Patroli malam hari dan membubarkan pada para pemuda yang berkumpul, Kemudian dilanjutkan menyuruh pulang pada beberapa anak muda yang sedang bergerombol di depan para pedagang kaki lima.
Selain itu juga patroli membubarkan para pemuda yang berkerumun ditaman kota ciwidey (Takoci) dan menyuruh pulang para pemuda yang bergerombol disekitar SPBU.
Terakhir membubarkan serta menyuruh pulang beberapa warga yang sedang ngopi di Warkop depan Alun – Alun Ciwidey.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH Polresta Bandung saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda, mengatakan,“ Tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul ini adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona,”.
” dengan tidak ada warga masyarakat yang berkumpul ini mengurangi adanya kontak langsung antar warga, yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainya,” ujar kapolsek.
” Semoga dengan kegiatan ini wabah corona segera berakhir dan kita semua selalu diberikan keselamatan, kesehatan oleh Allah Swt, Aamiin3 Yarrobal Alamiin,” harap Ivan.
Red.