Wednesday, November 6, 2024
HomeUncategorisedGAKAG; Minta DPRK Agara Fungsikan Kehormatan Dewan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

GAKAG; Minta DPRK Agara Fungsikan Kehormatan Dewan

Global Cyber News| Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, diminta untuk fungsikan kehormatan Lembaga Dewan.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG),Arafik Beruh,S.Hi, Minggu (26/4/2020).

Menurut dia, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, pada saat ini dinilai tidak bisa menjaga kehormatan atau menjaga marwah perwakilan rakyat yang sudah dimandatkan oleh rakyat itu.

“Sebagaimana Pokok Tugas Dewan itu adalah bagian dari kehormatan Lembaga, bertugas sebagai legislatif di Pemerintahan Kabupaten untuk membentuk, membahas, melaksanakan, mengusulkan, memilih, memberikan, mengupayakan, meminta laporan” katanya.

Namun hal itu dinilai tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh Lembaga Dewan.

Kata dia, mesti dikritisi kinerja Dewan Kabupaten Aceh Tenggara yang pada saat ini dinilai hanya berpihak kepada eksekutif semata.

Terlebih dari isu segelintir yang diterima,kata dia, Lembaga Dewan dalam waktu dekat ini akan melakukan Pansus, maka dengan hal itu kita meminta tegas kepada Lembaga Dewan untuk lebih kritis terhadap permasalahan yang mencuat kemuka publik.

Banyak persoalan Dinas yang tidak dibahas atau di implementasi kan melalui peraturan daerah,debutnya 

Salah satu contoh,kata dia, Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, diduga, memiliki segudang masalah termasuk dengan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2019 hingga sampai saat ini belum di bahas oleh Dewan Aceh Tenggara.

Bahkan persoalan itu, jadi polemik berkepanjangan justru jadi dugaan tindakan korupsi berjamaah, bagaimana tidak,kata dia, selain Dinas Kesehatan termasuk pihak Inspektorat juga di isu-isukan jadi pemeran tindakan korupsi alias pungutan liar (Pungli).

Belum lagi dengan musibah internasional yang tengah mewabahnya virus covid 19 kepenjuru daerah termasuk dengan Kabupaten Aceh Tenggara, tetapi peran fungsi Dewan seakan – akan hilang dari pokok tugas.

Meski wabah itu belum sebegitu Pandemi bila dibandingkan dari daerah tetangga yaitu Kabupaten Tanah Karo dan Gayo Lues, tetapi Darurat Kesehatan itu sudah dipikul bersama-sama dari Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa, jelasnya.

Sehingga,kata dia, kita harus mendorong kinerja Lembaga Dewan untuk lebih berperan dalam hal pengawasan Anggaran yang sudah di kucurkan untuk penanganan covid 19 itu.

Semestinya DPRK Aceh Tenggara, bisa  implementasikan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah itu, agar semua dapat di bahas secara transparan dan terbuka dan dapat diketahui oleh publik, ini malah Lembaga Dewan tidak ingin bergandengan tangan dengan pihak-pihak aktivis takut akan kehilangan kepercayaan dari pihak eksekutif. tandas dia.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza,S.stp, saat hendak dikonfirmasi melalui Chatting whatsapp, tak membalas pertanyaan Wartawan Media ini, sampai dengan berita ini diredaksikan.

Red. Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts