Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedAntisipasi Pelanggaran Aturan PSBB, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Bareng Tim Gabungan Lakukan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Antisipasi Pelanggaran Aturan PSBB, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Bareng Tim Gabungan Lakukan Sejumlah Pemeriksaan.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Sesuai Keputusan yang telah di tetapkan oleh Bupati Bandung dengan Nomor : 360 / Kep.235-BPBD / 2020, tanggal 18 Maret 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Bandung, pihak Pemerintah telah memberlakukan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah.

Kecamatan Cilengkrang dari salah satu wilayah yang terkena pemberlakuan PSBB melibatkan unsur Pemerintah terkait, diantaranya Polri sebanyak 10 personil, 2 Personil dari TNI Koramil 2413 Cileunyi, 2 personil dari Petugas Dishub, 4 Anggota Satpol PP, Petugas Kesehatan diantaranya (2 orang dari petugas PMI, 2 orang dari Puskesmas Cilengkrang), Selasa (28/4).

Dalam menjalankan pengawasan tersebut ada sejumlah prosedur atau aturan yang akan diberlakukan dalam pelaksanaan PSBB ini, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna kendaraan Roda 2 maupun Roda 4.

Antara lain dengan menitikberatkan pada penggunaan APD seperti Masker dan juga sarung tangan khusus pengendara Roda 2, Pengecekan Suhu Tubuh oleh Tim Kesehatan, menanyakan keperluan dan juga tujuan warga masyarakat yang bepergian dengan menunjukan kartu identitas diri atau KTP.

Selain itu dilakukan juga himbuan secara persuasif kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi segala aturan dari Pemerintah dalam penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ipda Ence Suwardi selaku Kapolsubsektor Cilengkrang juga Padal Check Poin PSBB di wilayah Kecamatan Cilengkrang saat dikonfirmasi mengatakan,” dari sejumlah rangkaian pelaksanaan PSBB ini masih banyak di temukan warga masyarakat yang tidak mentaati serta mematuhi anjuran dari Pemerintah, seperti halnya saja masih ada warga masyarakat pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker, sehingga kami memberikan teguran secara persuasif agar warga tetap mematuhi dan mengikuti aturan dari Pemerintah sebagai bentuk dukungan dan partisipasi warga dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)”.

” semua dilakukan agar tidak menjadi pandemi di wilayah Kab Bandung khususnya di wilayah Kec Cilengkrang.” Terang Ence

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi menyampaikan,” dengan di terapkannya Aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini, sehubungan dengan status tanggap Darurat dalam pencegahan Percepatan Penyebaran Wabah Virus Covid-19 agar tidak menyebarluas dan berkembang menjadi gangguan Kamtibmas”.

” sehingga dengan diberlakukannya PSBB bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran penularan Covid-19,” Tutur Sururi.

Red.

Latest Posts