Monday, April 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedDugaan Pungli Pembuatan e-KTP Merebak Di Dis Dukcapil Agara Ombusman Perwakilan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP Merebak Di Dis Dukcapil Agara Ombusman Perwakilan Aceh Diminta Turun Tangan

Global cyber News|Kutacane Aceh,Selasa 28/4/2020. Merebaknya isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah warga Kabupaten Aceh Tenggara terkait pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran kini dikeluhkan oleh sejumlah warga saat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara .

Pasalnya setiap warga yang hendak mengurus data kependudukan seperti eKTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte Kelahiran maka warga pun harus mengelurakan uang hingga ratusan ribu rupiah, besaran pungli tersebut bervariasi misalnya untuk mengurus e-KTP Rp 40.000‎, untuk kepengurusan KK Rp 120,000 dan untuk mengurus Akte Kelahiran mencapai Rp 150,000.

Demikian disebutkan salah seorang warga Aceh Tenggara tapi enggan dituliskan namanya kepada sejumlah kalangan wartawan di Kutacane pada Senin (28/4/2020), disebutkannya bahwa dugaan pungli itu menimpa dirinya yang sedang mengurus e-KTP miliknya. Saat mengurus e-KTP tersebut, dia terpaksa menyetorkan uang sekitar Rp 50 ribu kepada salah seorang oknum petinggi di dinas Dukcapil Setempat .

Adapu dugaan,Modus oprandinya pungli itu uang tersebut dimasukkan kedalam map polio sembari didalam map itu juga melampirkan syarat syarat kelengkapan u ntuk membuat data e-KTP dan uang yang diberikan itu tidak mendapat tanda terima resmi dari dinas Dukcapil Agara, sehingga dia menduga hal itu bukan merupakan pungutan resmi dari pemerintah setempat, sebab jika jika itu biaya resmi,seharusnya ada tanda terima. Jelasnya

Namun selain dirinya, dia juga mendapat cerita dari para warga yang sedang mengurus data kependudukan seperti data KK, dan Akte Kelahiran mereka juga harus membayar kepada oknum oknum terntu di dinas Dukcapil setempat, sebab kalau tidak bayar maka data yang kita ajukan akan lama siapnya.

Terkait hal adanya dugaan pungli pada Disdukcapil Agara,

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkarnaen, mengaku belum ‎mendapat laporan terkait dugaan pungli dari warga Aceh Tenggara tersebut .

kalau memang ada oknum tertentu yang ada meminta sejumlah uang terkait pembuatan dokumen e-KTP,KK dan Akte Kelahiran maka kalau bisa sebutkan siapa oknum itu, karena untuk ‎pembuatan e-KTP,KK dan akte Kelahiran itu gratis, jadi tidak perlu membayar. Sembari dia menunjukkan beberapa e-KTP yang sudah siap dicetak tapi belum dijemput oleh warga.

Sedangkan salah seorang Pegiat Lsm di Aceh Tenggara M.Zaini Sekedang, terkait adanya dugaan pungli di Dis Dukcapil Agara, menambahkan, kalau memang ada terbukti pihak oknum didinas tersebut ada praktek pungli maka seharusnya Kepala Dinasnya harus bertanggung jawab untuk menghindari setiap ada nya dugaan pungli dengan modus apapun.

Dan saya meminta kepa pihak Ombusman Perwakilan Aceh untuk bisa turun ke kabupaten Aceh Tenggara dan bisa mengungkap peraktek dugaan pungli di dinas Dukcpil Agara ini, karena hal ini sangat meresahkan banyak kalangan warga, seharusnya setiap pembuatan dokumen diri itu gratis tanpa dipungut biaya apapun. Tegas M.Zaini Sekedang.kepada media ini di Kutacane,Selasa 28/4/2020.

Red.(Kasirin Sekedang)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts