
Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Patroli Polsek Kertasari Polresta Bandung melaksanakan patroli dialogis dengan penjual toko jamu guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat.
Personil melaksanakan Patroli sekaligus pantau Pasar Cibeureum dan melakukan Dialog dengan pemilik warung atau jongko yang menjual jamu tradisional di Pasar Cibeureum Wilayah Hukum Polsek Kertasari. Sabtu (09/5) malam.
Tujuan diadakan patroli tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang (Perda).
Dalam kegiatan ini Personil Patroli Polsek Kertasari memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini,” tuturnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan yang di wakili Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina menjelaskan adanya patroli dialogis kepada tukang jamu.
“Anggota kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi miras dan narkoba, secara rutin memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan atau dijual disini,” tuturnya.
Red.