Friday, April 19, 2024
HomeUncategorisedLAI Sumut Apresiasi KPK Hukum Seumur Hidup Penyeleweng Dana Covid-19

Related Posts

Featured Artist

LAI Sumut Apresiasi KPK Hukum Seumur Hidup Penyeleweng Dana Covid-19

Global Cyber News| Medan I Hukuman seumur hidup bagi pelaku penyelewengan Covid-19 dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak wabah virus corona di Indonesia yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pantas diberikan apresiasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Provinsi Sumut, Benny Ade Kurnia di Medan baru-baru ini.
Benny juga menyayangkan adanya dugaan permainan dalam penyaluran bantuan beras kepada masyarakat di Sumut. Karena saat ini banyak warga kurang mampu di Sumut yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah berupa beras 5 Kg.
Sementara mereka yang hidupnya dianggap layak malah memperoleh bantuan tersebut. Kita tidak tahu dimana salahnya. Apakah data dari Dinas Sosial yang salah atau ada dugaan permainan di tingkat kelurahan dan kepala lingkungan.
Apapun ceritanya, lanjutnya, kita minta pihak Kepolisian di Sumut juga pro aktif dan tidak tebang pilih dalam mengusut siapa-siapa yang terlibat dalam permainan tersebut baik provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan.
“Siapapun dia, kita minta yang menyalahi itu dihukum seumur hidup karena tindakan mereka dinilai tidak manusiawi. Masak saat negara sedang susah akibat wabah Covid-19, mereka malah mengambil kesempatan di atas penderitaan rakyat,” tandas Benny Ade Kurnia. (pl)

Red. Pandi Lubis

Latest Posts