Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedBareng Kades, Bhabin Polsek Nagreg Polresta Bandung Lakukan Pembinaan Pada Linmas.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Bareng Kades, Bhabin Polsek Nagreg Polresta Bandung Lakukan Pembinaan Pada Linmas.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Tingkatkan kewaspadaan Linmas terhadap gangguan kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsabar Polsek Nagreg Polresta Bandung, Bripka Adam Wiguna bersama Kepala Desa Siti Hasanah dan Babinsa Serma Usep Dede memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Linmas, Selasa (18/5).

Kegiatan ini diikuti anggota Linmas se-Desa Ganjarsabar, berlangsung di Gedung Olah Raga Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Dalam paparannya Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsabar, Bripka Adam Wiguna menjelaskan tentang potensi gangguan Kamtibmas menjelang hari raya idul fitri yang harus diwaspadai.

“Situasi saat ini sedang pandemi virus corona, meski demikian, potensi gangguan Kamtibmas lainnya seperti Curat, Curas, Curanmor, serta premanisme maupun peredaran Miras harus kita waspadai,” ujar Kapolsek Nagreg.

” Maka tingkatkan Siskamling atau ronda malam di lingkungan warga, namun tetap ikuti protokoler pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ganjarsabar dalam kesempatan tersebut mengingatkan Linmas agar aktif memantau mobilitas warga masyarakat, baik yang masuk maupun keluar daerah, serta menghimbau kepada warga, jangan dulu mudik atau bepergian keluar wilayah guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Usai acara para anggota Linmas mendapat insentif dan bantuan sembako dari pemerintahan Desa Ganjarsabar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi menambahkan,” meski situasi saat ini sedang pandemi Corona, kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas menjelang hari raya idul fitri ditingkatkan”.

“Menjelang hari raya Idul Fitri ini, kita tingkatkan kewaspadaan, terutama potensi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek.

Red.

Latest Posts