Saturday, April 20, 2024
HomeRegionalBantenJelang Lebaran, Polwan Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Nong Jawara Banten di...

Related Posts

Featured Artist

Jelang Lebaran, Polwan Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Nong Jawara Banten di Pasar

Global Cyber News| Banten – Dalam rangka mempersempit ruang sekaligus upaya pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Jajaran terus melakukan berbagai uaya preemtif dan preventif.

Dalam hal ini, jelang hari Raya Idul Fitri 1441 H Ditsamapta Polda Banten menurunkan Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dalam patroli Nong Jawara Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan.

“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis seperti yang dilakukan Polwan Subdit Gasum dalam patroli Nong Jawara Polda Banten di Pasar Baros,” terang Noerwiyanto kepada awak media, Jum’at (22/05/2020) pukul 09.30 wib.

Lanjutnya, “Dalam patrolinya, para Polwan menghimbau kepada masyarakat yang berada di pasar Baros dan sekitarnya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri seperti selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan setelag melakukan aktivitas, tunda mudik, menggunakan masker apabila keluar rumah, jangan panik dan tetap waspada terhadap virus corona, apabila ada gejala demam dan batuk dalam jangka waktu dua minggu segera periksa ke dokter dan lain sebagainya”.

Sementara itu, ditempat terpisah kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa patroli nong jawara ini adalah sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman

“Kita juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar mentaati maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah dalam penanganan virus copid-19 dengan melaksanakan Physical Distancing dan menunda mudik dalam hari raya idul fitri 1441 H ini. pungkasnya. (Bidhumas)

Red.

Latest Posts