Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeRegionalJawa BaratMemasuki Fase New Normal, Kapolsek Cimenyan Polresta Bandung Lakukan Rakor Tingkat Kecamatan.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Memasuki Fase New Normal, Kapolsek Cimenyan Polresta Bandung Lakukan Rakor Tingkat Kecamatan.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Kapolsek Cimenyan Hadiri Rapat 3 Pilar Tingkat Kecamatan Cimenyan Dengan agenda NEW NORMAL yang harus di sampaikan kepada warga masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi M, Camat Kec. Cimenyan Achmad Rizky Nugraha, Danramil yang diwakili Sertu Adi Prayitno (Babinsa),Sekcam M. Adang Sukrilah, Para Kepala desa dan Kel, Ka Puskesmas Cibeunying diwakili oleh Dani, Ka Puskesmas Cimenyan yg diwakili oleh Siti Komara, Para Bhabinkamtibmas dan Para Babinsa.

Dalam kegiatan ini semoga undangan yang hadir bisa mensosialisasikan apa itu NEW NORMAL pada masyarakat.

Dalam acara tersebut Camat Cimenyan menjelaskan Pandemi ini belum berakhir, dulu PSBB sekarang new Normal, kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai ini diartikan masyarakat sebagai bebas dan normal.

Sementara Kapolsek Cimenyan menjelaskan bahwa wabah ini mendunia dan itu harus dipahami oleh semua golongan.

” Keyakinan apapun dan jangan dikaitkan dengan masalah politik yang menyalahkan pemerintah atau kelompok tertentu, selama pandemi ini kami telah berbuat banyak, Polresta Bandung telah berupaya mendirikan dapur umum yang tiap hari membagikan ribuan nasi bungkus untuk disebar ke tiap Polsek,” kata Kapolsek.

” kami distribusikan langsung kepada masyarakat yg terkena dampak covid 19 secara doo to door, menghadapi pandemi ini ketersinggungan cukup tinggi sekitar 2 bulan lebih, kita harus bersinergi termasuk monitoring semua bantuan dari pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya kehidupan New Normal sudah di berlakukan, pada pelaksanaanya di perbolehkan kembali kegiatan seperti rumah Ibadah, mesjid, Restaurant, kafe dan lainya, namun tidak mengkesampingkan protokol kesehatan dan batasan tertentu,” ucap Kompol Sumi M.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi M menyampaikan, masih banyak pekerjaan kita untuk mencegah covid 19, semua kegiatan rapat yang mengumpulkan orang harus sesuai SOP Protokoler.

” Mohon kerja sama nya pemerintahan Desa agar tidak segan segan menanyakan kepada Rt Rw dan masyarakat yang keluar masuk wilayah Cimenyan, melaksanakan perintah dari pemerintah, mengumpulkan orang dalam bentuk apapun harus ditiadakan sesuai surat edaran dari pemerintah, agar surat edaran dari Desa atau kelurahan untuk keagamaan segera dilaksanakan”.

” Dampak perekonomian kepada masyarakat, banyaknya pengusaha yang mulai mengamankan diri, jangan kasih peluang atau kesempatan kepada orang jahat terhadap rumah dan harta benda kita, jangan biarkan rumah kita kosong, kepada para Kades Lurah agar sampaikan pesan,” tandas Kompol Sumi M.

Red.

Latest Posts