Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeRegionalAcehMiris, DPR Disebut Dewan Perwakilan Rampok
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Miris, DPR Disebut Dewan Perwakilan Rampok

Global Cyber News | Aceh | Seorang pemilik Akun Facebook warga Aceh Tenggara berinisial (IP) tega menyebutkan DPR adalah Dewan Perwakilan Rampok.

Status yang bernuansa hujatan itu, sempat jadi perbincangan hangat bagi warga net, namun selang berapa menit status tersebut terhapus setelah salah satu comen meminta untuk dihapuskan.

IP diketahui orang yang dekat dengan Bupati Aceh Tenggara, Drs.H.Raidin Pinim, M ap, bahkan salah satu Aktivis yang di SK kan sebagai Tim Gugus Covid 19 Pemerintah setempat.

Dari tulisan status itu, IP seakan memiliki rasa tendesius terhadap Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, yang mana Lembaga tersebut tengah melaksanakan Pansus terhadap sejumlah SKPK guna penilaian Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten.

Sesuai dengan status tulisan IP, menyebutkan, Pidana tak berlaku pada perampok yang berjama’ah jadi tak perlu saling ancam dengan dalih pantau sana pantau sini (Pansus) lebih baik berdamai, DPR dewan perwakilan rampok, debutannya.

Ketua Praksi Partai Golkar DPRK Aceh Tenggara, Syamsuardi, ST, menanggapi, Status Facebook milik Akun IP tersebut, sangat berpotensi dengan pencemaran nama baik Lembaga Dewan.

Kata dia, ini sungguh suatu pelecehan terhadap UUD Tahun1945, yang mana Undang-Undang itu sudah mengatur DPR,DPRD dan DPRK adalah Lembaga yang resmi disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

Jadi kita selaku Anggota Dewan, kata dia, akan proses secara hukum atas pelecehan yang dituliskan oleh pemilik Akun Facebook tersebut, pungkasnya.

Red. Samsuri

Latest Posts