Global Cyber News| Polwan Polres Cilegon dipimpin IPTU Kartika Puji Rahayu (Tika) dibagi menjadi 3 regu untuk Melaksanakan Patroli sekaligus memberikan Himbauan Tentang Protokol Kesehatan Covid 19 di Mall, Pasar serta pusat keramaian di Kota Cilegon yang dilaksanakan setiap harinya.
Adapun Mall, pasar serta pusat keramean yang menjadi sasaran diantaranya Supermall, Ramayan Cilegon, Cilegon Center Mall, Pasar keranggot, Pasar blom F (pasar kelapa) serta pusat keramean lainya.
Dimana tugas Polwan Polres Cilegon tersebut Selain memberi Himbauan juga mendamping Scurity/Satpam yang melaksakan pemeriksaan Suhu tubuh dan apabila di temukan Suhu tubuh yang melebihi batas maka tidak akan di perbolehkan masuk, Polwan Polres Cilegon juga menghimbau kepada setiap Pengunjung wajib menggunakan masker apabila tidak menggunakan masker tidak di perbolehkan masuk, Rabu 03/6/2020.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis wibisana, S.ik, MH yang diwakilkan oleh Kabagops Kompol Bambang Supeno, S.ik membenarkan bahwasanya atas Surat Perintah Kapolres Cilegon Srikandi/Polwan Polres Cilegon akan melaksanakan Himbauan dan Patroli di Mall se Kota Cilegon, Pasar kerangot, Pasar Blok F (pasar kelapa) serta pusat perbelanjaan ini merupakan kegiatan yang sangat Positif dalam upaya memutus Rantai Covid 19 di tengah Pandemi menjelang New Normal/Tatanan Kehidupan Baru sesuai Protokol Kesehatan Covid 19. Ujar Kompol Bambang supeno.
Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno. S.ik yang Mewakili Kapolres Saat ditemui Rekan wartawan juga menghimbau agar Masyarakat Kota Cilegon apabila melaksanakan Kegiatan Luar Rumah selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan demi menyongsong Tatanan Kehidupan Baru sesuai Protokol Kesehatan/New Normal.
Red.