Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeRegionalJawa BaratGelar Patroli Persiapan Fase New Normal, Polsek Cimenyan Polresta Bandung Himbau Warga...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Gelar Patroli Persiapan Fase New Normal, Polsek Cimenyan Polresta Bandung Himbau Warga Yang Berkerumun.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Personel Polsek Cimenyan bersama anggota menggelar patroli malam ke sejumlah tempat, diantaranya warung kopi dan kedai untuk menghimbau kepada warga yang berkumpul agar membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menuju fase New Normal, Selasa (10/6) malam.

Kegiatan tersebut sesuai dengan telah diberlakukanya penerapan Jam malam dari pemerintah pada pukul 20.30 s.d 05.30 wib untuk tidak lagi melakukan kegiatan berkumpul di luar rumah, warung, kedai kopi dan cafe sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 di dalam masa PSBB.

Pada kesempatan itu seluruh warga yang berkumpul diberi himbauan agar membubarkan diri dan menyampaikan maklumat yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan virus corona di dalam masa PSBB.

Dalam aturan pemerintah meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dalam kegiatan tersebut, bahwa masih adanya ditemukan warga yang masih berkumpul di beberapa tempat, kita juga mengimbau dan mengingatkan kesadaran warga tentang bahaya virus corona atau covid-19, dan juga mengingatkan warga agar lebih baik berdiam diri di dalam rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Tetap waspada dan menghindari keramaian mengingat Virus Corona atau Covid-19 sangat berbahaya dan sangat cepat masa penularannya dan untuk mematuhi aturan pemerintah di masa PSBB ini.

Kapolresta Bandung Kombespol. Hendra Kurniawan Melalui Kapolsek Cimenya. Kompol Sumi Mmengatakan,” dengan cara menghimbau  masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri”.

“Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa,” ujar Kapolsek Cimenyan.

Red.

Latest Posts