Friday, March 29, 2024
HomeNasionalKBIH se-Sumut Pasrah Menag Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

KBIH se-Sumut Pasrah Menag Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020

Global Cyber News| Medan I Pembatalan Ibadah Haji tahun 2020 yang diputuskan Menag RI baru-baru ini merupakan awan kelabu bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Sumut. Karena dalam tahun ini praktis tidak ada kegiatan pemberangkatan haji baik haji reguler maupun haji Umroh ke Mekkah Arab Saudi.

“Tahun ini memang sangat menyedihkan bagi KBIH. Berapa kerugian yang harus kami terima atas pembatalan haji akibat dampak badai virus corona disease atau Covid-19 yang hingga kini belum selesai di dunia, termasuk Indonesia,” kata Ketua KBIH Al Multajam, H.M.Syafi’i Siregar, SH pada wartawan Rabu (10/6).

Menurut Syafi’i Siregar, seandainya ibadah haji tahun 2020 jadi dilaksanakan, maka KBIH maupun travel haji di Sumut bisa memberangkatkan haji umroh secara berkala. Jika haji haji dibatalkan, penyelenggaraan haji umroh juga tidak bisa dibuat.

“Jadi kerugiannya dua sekaligus penyelenggaraan Haji Reguler dan Haji Umroh,” ujar M.Syaif’i Siregar.

Ia mengaku bahwa peserta calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini tertunda pemberangkatannya pada tahun 2021 mendatang. “Jumlahnya tetap berkisar 200-an,” tambahnya.

Saat ditanyakan kenapa Indonesia begitu cepat memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini sementara sebagai tuan rumah, Arab Saudi belum mengumumkan dan memutuskan buka atau tutupnya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, HM.Syafi’i Siregar juga menyesalkan keputusan Menag RI. Karena waktunya masih lama dan masih ada peluang untuk dibukanya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Ya sepertinya keputusan Menag RI membatalkan pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020 terlalu dipaksakan dan terburu-buru. Kalau kita mengikut Singapura yang lebih dulu melakukan pembatalan haji, itu karena jumlahnya calon jemaah hajinya haji berkisar 400-an orang,” ucap HM.Syafi’i Siregar seraya pasrah dengan keputusan yang diambil Menag.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menyebutkan, sebaiknya Kemenag RI membicarakan lebih dulu kepada DPR RI, apa yang menjadi dasar pemasalahan dibatalkannya keberangkatan haji.

“Jika alasan kesehatan tentunya harus dikaji lebih konpherensif, apakah memang harus pembatalan atau pengurangan.. Terkait dengan pembatalan keberangkatan haji sebaiknya Pemerintah Pusat untuk menunggu pemerintah Arab Saudi. Bukan sebaliknya, gerak cepat menggebrak pembatalan haji,” katanya seraya mengakui bahwa jika Indonesia harus ikut Singapura membatalkan calon haji, itu tidak relevan. Sebaiknya yang menjadi pertimbangan adalah keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (pl).

Red. Pandi Lubis

Latest Posts