Kab Bandung, Globalcybernews.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Katapang bekerja dengan profesional dan proporsional.
Hal ini terlihat pada saat penanganan perkara Penganiayaan yang terjadi di Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, Kamis malam (11/6).
Pihak-pihak yang terlibat perselisihan kemudian diundang ke Mapolsek Katapang, selanjutnya Panit Reskrim Aipda Aam Ridwan AS memberikan konseling dan pembinaan.
Akhirnya kedua pihak yang bertikai, sepakat untuk berdamai secara musyawarah kekeluargaan dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Perangkat desa.
“Jalin kembali hubungan yang baik seperti sediakala, semoga dengan adanya permasalahan ini, masing-masing pihak dapat mengambil pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pesan Panit Reskrim mewakili Kapolsek Katapang Kompol Kozasah.
Red.