Thursday, March 28, 2024
HomeDalam NegeriZeira: Pejabat Pelaksana Tugas Tidak Bisa Ambil Keputusan Ganggu Kinerja DPRD Sumut
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Zeira: Pejabat Pelaksana Tugas Tidak Bisa Ambil Keputusan Ganggu Kinerja DPRD Sumut

Global Cyber News| Medan I Gubsu Edy Rahmayadi ke depan harus sikapi banyaknya pelaksana tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak bisa mengambil keputusan saat menjalankan tugasnya untuk memenuhi program pembangunan di Sumut ini. Sehingga dapat menghambat target pembangunan yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Saat ini ada 10 SKPD yang dipimpin pelaksana tugas, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Bina Kontruksi, Dinas Kehutanan, Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi serta Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Sekretaris DPRD Sumut, Badan Pembangunan Daerah (Bapedda), Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badang Kepegawaian Daerah (BKD),” ucap Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga pada wartawan Senin (8/6/2020).

Politisi PKB ini juga mempertanyakan banyaknya pimpinan SKPD di kepemimpinan Gubsu Edi Rahmayadi saat ini yang berstatus pelaksana tugas. Bahkan ada juga pejabat yang rangkap jabatan. “Ada apa ini,” tanya Zeira.

Zeira juga mengakui bahwa jika SKPD dijabat pelaksana tugas, maka kerja di instansi itu tidak akan maksimal. Ini bisa menggangu pekerjaan Gubsu karena mereka tidak akan full bekerja.

Namun, lanjutnya, kalan pejabat yang definitif, maka seorang pejabat di SKPD bisa bertanggung jawab, dan merumuskan perencanaan anggaran ke depan sehingga mereka bisa melaporkan ke DPRD.

“Makanya setiap kami tanya kepada pelaksana tugas itu dalam suatu kesempatan baik Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun lainnya, mereka mengaku tidak bisa mengambil keputusan, ini sangat aneh,” katanya seraya menambahkan, pelaksana tugas itu sepertinya masih ada keraguan. Karena dia pasti berpikir, apakah dia masih menjabat apa tidak ke depannya.

Terkait masalah itu, DPRD Sumut juga sudah melayangkan surat secara resmi ke Pemprovsu termasuk lewat lisan. Namun hingga kini kenapa masih belum juga direalisasikan.

“Kami tegaskan agar Gubsu mengangkat pejabat yang definitif sehingga program kerja gubernur bisa berjalan sebaik mungkin. Jika terlalu banyak pelaksana tugas memimpin SKPD itu merupakan suatu keanehan, mau dibawa kemana Provinsi Sumut ini ke depannya,” ujar Zeira seraya mengakui bahwa DPRD Sumut sangat terganggu dengan status para pejabat pelaksana tugas tersebut dan hal itu berimbas kepada masyarakat.

Red. Pandi Lubis

Latest Posts