Global Cyber News|Medan,-Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan, H.Kusbianto, SH, MHum menilai tindakan pemecatan sejumlah pimpinan kecamatan karena menolak pasanngan calon yang sudah ditetapkan pimpinan tertinggi di Pusat (Jakarta), itu sebagai salah satu konsekwensi organisasi, terutama parpol.
“Yah, namanya juga negara demokrasi, siapapun yang calon, silahkan saja maju. Biarlah masyarakat Medan nantinya melakukan penilaian siapa pasangan calon yang berkualitas, memiliki prestasi dan mempunyai wawasan yang luas,” kata Kusbianto di Medan baru-baru ini.
Disebutkan, bagi kalangan menengah atas atau kalangan intelektual, mungkin mereka sudah bisa objektif dan cerdas dalam hal menentukan pilihannya. Namun, lanjut Kusbianto, saat ini tidak sedikit yang hanya ikut-ikutan dan mudah dipengaruhi pihak-pihak tertentu untuk diajak mendukung pasangan calon dengan gerakan politik uang atau money politik. .
Dan di Indonesia, terutama kota Medan, gambarannya masih seperti seperti itu, dimana kualitas demokrasi masih jauh dari harapan. Masih diwarnai banyak kepentingan. Sehingga yang namanya money politik, itu tetap saja terjadi. Bahkan lebih dominan.
“Dalam situasi rendahnya kualitas demokrasi di Sumut ini juga bisa menyebabkan sosok yang belum layak jadi pemimpin, bisa terpilih menjadi orang nomor satu di kabupaten/kota karena diduga menggelontorkan money politik. Inilah konsekwensinya dari Pilkada langsung,” ucap Kusbianto, mantan Rektor Undhar Medan.
Kusbianto juga menegaskan, bahwa pertarungan dua pasang pada Pilkada Kota Medan nantinya bakal seru. Karena saat ini ada juga orang yang anti terhadap politik dinasti. Ini juga tidak bisa dianggap sepele.
Kalau ditanya siapa diantara dua pasangan calon yang memiliki kans besar, lanjutnya, ia menyatakan fifty-fifty. Karena pasangan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman, sama-sama memiliki kekuatan di tengah masyarakat.
“Kita harapkan pelaksanaan Pilkada Kota Medan pada 9 Desember 2020 dapat berlangsung lancar dan kondusif,” harap Kusbianto yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan. (pl)
Red. Pandi Lubis