Sunday, October 27, 2024
HomeDalam NegeriPedagang di Pasar Sei Sikambing C-II Medan Lega Pembangunan Tembok Untuk Kios...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pedagang di Pasar Sei Sikambing C-II Medan Lega Pembangunan Tembok Untuk Kios Yang Diduga Ilegal Dihentikan

Global Cyber News|Medan I Para pedagang di Pasar tradisional Sei Sikambing C-II, Jalan Kapten Muslim Medan kini merasa lega. Karena pembangunan tembok untuk puluhan kios di Pasar Sei Sikambing C-II, Jalan Kapten Muslim Medan yang diduga ilegal sudah dihentikan beberapa hari lalu. Setelah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Pasar Sei Sikambing C II Medan membuat surat permohonan agar Dinas PD Pasar Kota Medan membongkar pembangunan tembok yang akan digunakan tempat kios.

“Sebenarnya para pedagang tidak keberatan jika pihak manajemen Pasar Sei Sikambing C-II melakukan pembangunan puluhan kios. Tapi hendaknya dikoordinasikan lebih dulu dengan para pedagang dan pihak APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II yang merupakan wadah bergabungnya para pedagang disana,” ucap Humas APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan, Yanuarman Zebua pada wartawan di Medan, Kamis siang (15/10).

Menurut Zebua, pihak manajemen Pasar Sei Sikambing C-II ini sepertinya mengabaikan para pedagang disana untuk membangun puluhan kios tanpa diketahui Dirut PD.Pasar Kota Medan.

“Selain itu pihak Pasar Sei Sikambing C-II Medan ini tidak seenaknya membandrol harga kios sampai melambung tinggi. Masak kios berukuran panjang 1,5 M2 dan lebar 1 M2 diperjualbelikan mulai Rp.40 juta sampai Rp.70 juta. Ini kan tidak wajar,” tandasnya.

Sehingga, lanjut Zebua, pada pedagang disana menjadi resah dan melaporkan masalah ini kepada APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan. “Selanjutnya kami meneruskan keresahan pedagang dengan memohon kepada Plt.Dirut PD. Pasar Kota Medan untuk membongkar pembangunan tembok tersebut,” kata Zebua seraya berharap agar Plt. Dirut PD Pasar Kota Medan arif dan bijaksana dalam penanganan masalah tersebut.

Seperti diketahui, Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Pasar Sei Sikambing CII membuat surat permohonan pembongkaran kepada Plt Dirut PD.Pasar Kota Medan atas dibangunnya tembok/dinding untuk pembangunan puluhan kios.

Surat permohonan APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan tersebut tertanggal 6 Oktober 2020 dengan Nomor 003/APPSI/X/2020 ditandatangani Ketua, Dedi Sumadi,ST dan Sekretaris, Edi Pratama.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Pjs Walikota Medan, Ketua Badan Pengawas PD Pemko Medan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan serta APPSINDO Kota Medan dan DPP APPSINDO Jakarta. (pl)

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts