
Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober bertempat di Kantor Distrik Jayapura Utara Jalan Tanjung Ria, Kapolsek Jayapura Utara menghadiri rapat Satuan Tugas (Satgas) ditingkat Kelurahan, Kampung dan RT/RW di wilayah Distrik Jayapura Kota yang dipimpin oleh Ka Distrik Adam S. Rumbiak.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Danramil 1701/Jayapura Utara Kapten Inf. Guntur L. Tjoe, Para Lurah Se-Distrik Jayapura Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Utara, Babinsa, FKPPI, ORARI, Rapi dan RT/RW Se-Distrik Jayapura Utara.
Kepala Distrik Jayapura Utara Adam S. Rumbiak dalam kesempatannya mengatakan bahwa sebagaimana tindaklanjut dari hasil rapat tingkat Kota yang dilaksanakan di Kantor Walikota agar beberapa Distrik melaksanakan rapat pembentukan satgas Covid-19 ditingkat Distrik. Maka hari ini kita melakukan rapat dan hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura sehingga kita akan membentuk Tim Satgas mulai dari tingkat Distrik, Kelurahan, Kampung hingga RT/RW.
Saat ini Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura dipimpin oleh Walikota Jayapura yang sebelumnya dijabat oleh Wakil Walikota karena saat ini telah ada perubahan struktur penanggulangan covid-19 dari gugus tugas menjadi satuan tugas (Satgas).
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH dalam kesempatannya menyampaikan kami dari pihak Polsek selaku perpanjang tangan dari Kapolresta Jayapura Kota, untuk mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat Lurah, Kampung dan RT/RW dan kami selalu mendukung program-program Kadistrik dalam hal penanganan Covid-29 di wilayah Distrik Jayapura Utara.
Saat ini kita melihat jumlah kasus penyebaran covid-19 di wilayah Jayapura Utara sangatlah memprihatinkan karena jumlahnya yang terus bertambah. Diharapkan untuk para lurah-lurah dapat menempatkan rekan-rekannya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang saat ini telah ada di masing-masing kelurahan agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan tupoksi dan tugasnya untuk penanganan covid-19.
Danramil Kapten Inf. Guntur L. Tjoe dalam kesempatannya mengatakan pembentukan satgas ini akan mempersempit lagi ruang gerak dan mempercepat penanganan sedangkan untuk masing-masing Lurah akan bertanggung jawab di wilayahnya. Pada prinsipnya kita menjalankan tugas sesuai dengan perintah langsung dari pimpinan karena TNI/Polri akan melakukan pendampingan saat pelaksanaan tugas dilapangan.
Jayapura, 16 Oktober 2020
(Humas Polda Papua)
Red.