
Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020, Jajaran Kepolisian secara serentak di Indonesia mulai hari ini sampai 14 hari kedepan (26 Oktober – 8 November 2020) akan menggelar Operasi Zebra tahun 2020.
Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, aparat kepolisian yang bertugas dalam Operasi tersebut juga akan menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Hari pertama Operasi Zebra Matoa 2020 Polresta Jayapura Kota dilaksanakan di Jalan Percetakan dan Jalan Irian Jayapura, Senin (26/10) yang di pimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Arifin didampingi Kanit Turjawali Ipda Safrudin, Kanit Regident Ipda Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K, Kanit Dikyasa Ipda Nigia Gustri Pangesthining, S.Tr.K dan melibatkan 8 Personil Satuan lantas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, SH., S.IK., MH mengatakan bahwa sedikitnya 57 pelanggaran yang terjaring dalam operasi Zebra 2020 dihari pertama. Dari 57 pelanggar, 53 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 4 diberikan tilang lantaran tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
Operasi Zebra kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kami utamakan langkah preemtif dan preventif sedangkan penegakkan hukum akan dilakukan secara selektif dan tematik serta disiplin protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.
Operasi ini juga kita akan fokus dalam penerapan protokol kesehatan kepada setiap pengendara sekaligus mengecek surat dan kelengkapan kendaraan, namun jika ada pelanggaran secara kasat mata akan dilakukan penindakan.
Kami berharap kegiatan operasi ditengah pandemi kali ini bisa menekan hingga memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dilapangan juga para petugas memberikan imbauan agar masyarakat kota Jayapura mematuhi protokol kesehatan.
Jayapura, 26 Oktober 2020
(Humas Polda Papua)
Red.