
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Senin tanggal 9 November 2020, bertempat di Mapolres Tolikara, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan identitas dan sikap tampang kepribadian seluruh anggota oleh Kasie Propam Polres Tolikara Bripka Hendrik Rupombo beserta anggotanya.
Dalam kesempatannya Kasie Propam memberikan arahannya kepada anggota dengan mengatakan bahwa hari ini kami melakukan penegakan disiplin dengan memeriksa surat-surat KTA, KTP, BPJS dan SIM serta sikap tampang dari kerapian rambut dan penggunaan seragam polisi (Gampol).
Dengan kita memiliki kartu identitas menunjukan bahwa kita ini masih status anggota Polri dan sangat bermanfaat ketika kita melakukan perjalanan kemana-mana baik itu saat ijin atau cuti, kemudian sikap tampang atau kerapian sangat menonjol ketika bertugas baik sebagai staf ataupun di lapangan itulah mekanisme kita sebagai anggota Polri yang sebagaiman di atur dalam PP No. 02 tahun 2003 tetang peraturan disiplin anggota Polri dan perkap No.02 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
Kegiatan pemeriksaan di awasi langsung oleh Kapolres Tolikara, dan di ikuti mulai dari Perwira sampai Bintara, serta PNS yang hadir. Ketika pemeriksaan ada beberapa personel yang lupa membawa kartu identitas dan tidak menggunakan masker dan di berikan teguran lisan agar personel tersebut dapat melengkapi surat-surat.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas dan sikap tampang, kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Polres Tolikara agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni 3M 1T mencuci tangan, menggunakana masker, menjaga jarak serta tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri.
Jayapura, 9 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.