
Global Cyber News.Com|Jayapura–Pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 pukul 16.35 Wit bertempat di Kampung Mindiptana Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan tiga unit ruko milik warga.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 16.35 Wit salah satu pemilik ruko sedang menakar bensin di dalam satu wadah namun ditinggalkan sehingga tumpah dan masuk kedalam parit, sedangkan tetangga sebelahnya sedang membakar sampah dan tiba tiba dengan cepat api menjalar melalui parit dan ke tempat Ruko lainnya sehingga api dengan cepat membesar. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mindiptana.
Pukul 16.40 Wit mendapat laporan terkait kebakaran tersebut, personil yang dipimpin langsung Kapolsek Mindiptana langsung menuju ke TKP kebakaran dan melihat api sudah membesar disalah satu Ruko. Selanjutnya personil bersama masyarakat setempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pukul 18.40 Wit api berhasil dipadamkan.
Identitas korban/pemilik ruko:
- Mustamin;
- Adi;
- Asis.
Langkah-langkah kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mindiptana.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan.
Jayapura, 22 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.








