Masalah drone bawah laut akan ditangani Menhan Prabowo Subianto bersama TNI.
Global Cyber News.Com|Senin, 04-01-2021
TSM-Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh penemuan UUV (unmanned underwater vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar.
Drone tersebut diduga milik China. Pemerintah diminta segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.
“Kemenhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut China Selatan,” kata Susaningtyas di Jakarta, Senin (4/1).
Nuning, sapaannya, mengatakan penemuan UUV itu merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.
UUV yang ditemukan oleh nelayan lalu diserahkan kepada prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese. Alat itu juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut China Selatan.
Menurut Nuning penemuan UUV ini menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi “spill over” adu kekuatan militer antara China dan Amerika Serikat berikut sekutunya.
“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” katanya.
Wanita yang biasa disapa Nuning ini menjelaskan, semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya.
Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.
Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV itu, yakni pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.
Sejalan dengan itu, lanjut Nuning, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Selain itu, Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.
“TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan ‘Smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” papar Nuning.
TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan anti-unmanned system.
Masalah Drone Bawah Laut akan Ditangani Menhan Prabowo Subianto Bersama TNI
Kementerian Pertahanan mengajak publik tidak berpolemik yang kontraproduktif terkait penemuan drone bawah laut di sekitar Selayar – Sulawesi Selatan. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Menhan Prabowo Subianto memastikan pertahanan Indonesia dalam kondisi kuat.
“Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI khususnya Angkatan Laut pasti akan menangani permasalahan tersebut,” ujar Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Dilanjut lewat keterangan tertulis, Senin, 4 Januari 2020.
Saat ini, kata Dahnil, TNI-AL sudah menyatakan bahwa drone yang ditemukan tersebut adalah Sea Glider yang biasa digunakan untuk survei data oseanografi. “Untuk lebih rinci, pihak TNI-AL melalui pusat hidrografi dan oseanografi akan menyelidiki lebih lanjut drone tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul drone bawah laut, yang memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020 tersebut.
“Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut,” ujar Sukamta melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021.
Sukamta mengatakan jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah lewat Kemenhan dan Kemenlu harus melayangkan protes keras. Sebab, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia.
Ia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia. “Artinya keamanan nasional kita sangat rentan,” kata Sukamta.
Posting oleh: Sustiana Herru
Sumber: Berbagai sumber
Red.