Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriPOLISI DALAMI KASUS MENINGGALNYA WEMPI WENDIKBO DI KAMAR HOTEL GRAND ONE SENTANI...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI DALAMI KASUS MENINGGALNYA WEMPI WENDIKBO DI KAMAR HOTEL GRAND ONE SENTANI KABUPATEN JAYAPURA

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 pukul 11.00 WIT, bertempat di Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura, Sat Reskrim Polres Jayapura tengah mendalami kasus meninggalnya pria an. Wempi Wendikbo (35) di Kamar Hotel Grand One Sentani.

Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 09.00 WIT, Korban an. Wempi Wendikbo (35) datang Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura dan menuju ke recepsionis Hotel untuk memesan kamar di Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura selanjutnya saksi II an. Semmy Folla (26) meminta identitas korban, kemudian korban melakukan pembayaran sewa Hotel.

Pukul 09.10 WIT, setelah korban melakukan pembayaran administrasi Hotel selanjutnya saksi II an. Semmy Folla (26) langsung mengantar Korban an. Wempi Wendikbo (35) ke Kamar 106 Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura untuk istrahat selanjutnya tidak berselang lama kemudian disusul oleh Saksi I an. Adilfina Tungkoye (35) masuk ke Kamar Hotel 106 Grand One Sentani.

Pukul 11.00 WIT, Saksi III an. David Ariyesam (36) mendapat informasi dari saksi I an. Adilfina Tungkoye (35) bahwa korban di kamar di Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura pingsang, mendengar hal tersebut saksi III dan saksi II an. Semmy Folla (26) langsung menuju Ke kamar 106 Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura guna mengecek kondisi korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan pingsan dengan posisi tertelungkup tanpa menggunakan celana, setelah di cek kondisi korban oleh saksi II ternyata detak nadi tangan kanan masih berdenyut, selanjutnya saksi II an. Semmy Folla (26) langsung membawa korban ke Rumah Sakit RSUD Yowari guna mendapatkan perwatan medis.

Pukul 11.30 WIT, Korban tiba di Rumah Sakit RSUD Yowari Sentani selanjutnya perawat Rumah Sakit RSUD Yowari melakukan pengecekan kondisi korban an. Wempi Wendikbo (35) dan hasil pemeriksaan terhadap korban dinyatakan meninggal Dunia. Mengetahui hal tersebut Saksi II an. Semmy Folla (26) melapor ke Polres Jayapura.

Mendapati laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Jayapura melakukan olah TKP di Hotel Grand One Sentani Kabupaten Jayapura.

Identitas Korban:

  • Wempi Wendikbo (52), Laki-laki, warga Distrik Ulun Kabupaten Yalimo.

Identitas Saksi-saksi:

  • Adilfina Tungkoye (35), Perempuan, warga Kampung Kwadewar Doyo Lama Distrik Waibu Kabupaten Jayapura. (teman wanita korban).
  • Semmy Folla (26), Laki-laki, warga Distrik Sentani Kabupaten Jayapura (pegawai Hotel Grand One Sentani).
  • David Ariyesam (36), Laki-laki, warga Distrik Sentani Kabupaten Jayapura (pegawai Hotel Grand One Sentani).

Adapun barang-barang milik korban :

  • Uang yang tunai sejumlah Rp. 1.350.000, 1 (satu) buah Dompet Kulit Warna Coklat berserta identitas lengkap korban dan 1 (satu) buah sendal.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, Mendatangi TKP dan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi. Kasus tersebut telah ditangani oleh Personil Polres Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, mengatakan, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Jayapura dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi di lapangan. Untuk penyebab kematian korban hingga saat ini belum di ketahui secara pasti dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.

Jayapura, 10 Januari 2021

(Humas Polda Papua)

Red.

Latest Posts