Global Cyber News.Com|Acara audiensi SBSINews bersama Dewan Pers berlangsung Senen, 11 Januari 2021 dari pukul 10.00 hingga berakhir pukul 11.30.
Dewan Pers yang diwakili oleh Achmad Djauhar yang juga menjadi Anggota Tim Pendataan dan Komunikasi Dewan Pers. Pada awal diskusi melalui zoom ini Achmad Djauhar menjelaskan urgensinya Uji Kompetensi Wartawan dengan pemahaman tentang UU No. 40 Tahun 2000 dan Kode Etik Jurnalistik.
Paparan itu disampaikan sebagai respon dari paparan Ketua Umum K.SBSI Prof. Dr. Muchtar Pakpahan yang mengungkapkan keberadaan dari SBSINews yang juga akan melounching Tabloid dalam bentuk media cetak untuk mempercepat perkembangan organisasi melalui komunikasi dan informasi serta publikasi. Segenap aktivitas organisasi serta masalah perburuhan pada umumnya di Indonesia telah menjadi menu suguhan SBSINews sejak awal kelahirannya tahun 2012.
Dialog yang diikuti juga oleh Andi Naja F. Paraga dari Redaksi SBSINews sekaligus koordinator humas di lingkungan K.SBSI menanggapi positif tentang Uji Kompetensi Wartawan yang menjadi syarat untuk setiap personil atau pengelola media sosial, apalagi untuk media cetak.
Sayangnya pada acara diskusi yang berlangsung secara online bersama Dewan Pers ini tidak dapat berlangsung maksimal. Sehingga sejumlah ide dan gagasan yang bisa dibangun K.SBSI bersama Dewan Pers untuk memajukan SBSINews misalnya tidak sempat disampaikan dalam acara diskusi yang terbilang langka ini.
Misalnya, adakah bentuk kerjasama yang dapat diselenggarakan secara bersama antara Dewan Pers dan K.SBSI. Toh, Dewan Pers juga perlu memahami jseluk beluk tentang organisasi buruh agar bisa lebih maksimal memberikan perlindungan bagi pekerja pers.
Begitu juga sebaliknya, seperti Dewan Pers sendiri yang telah merencanakan penyelenggaraan Uji Komptensi Wartawan untuk 34 Profinsi Indonesia.
Untuk program UKW yang akan diselenggarakan Dewan Pers ini mungkin saja dapat melibatkan juga personil SBSINews dalam pelaksanaan UKW tersebut atau sebagai peserta.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun mengungkan untuk setiap Provinsi di Indonesia hanya akan mendapat jatah peserta UKW sebanyak 54 orang saja. (Detik.News, 9 Januari 2021)
Apakah dengan pembatasan peserta seperti itu tidak dapat dibuat program khusus misalnya bersama K.SBSI agar segenap pengelola SBSINews bisa memenuhi syarat untuk memiliki sertifikat kompetensi dalam berbagai jenjang yang ada. Sehingga SBSINews bisa memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud untuk menjadi bagian dari anggota Dewan Pers. (Jacob Ereste)
Red.