Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeOpiniDana Masyarakat Dalam Asabri, Jiwasraya dan Bumiputra Hingga Dana Haji Pun Habis...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dana Masyarakat Dalam Asabri, Jiwasraya dan Bumiputra Hingga Dana Haji Pun Habis Dikorup

Global Cyber News.Com|8 orang tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pun tak luput dari jarahan para maling intelektual yang tak bermoral di republik ini. Ini contoh mereka ya ng korupsi itu adalah orang pintar, tapi tak punya etika dan moral. Bahkan mungkin para purnawirawan yang tak malu mengorbankan nama baik serta reputasi yang pernah dilakukan semasa bertugas untuk negara dan bangsa.

Karena itu pula ganjaran hukum yang berat patut bagi koruptor di Indonesia agar kapok dan jera bagi orang lain yidak ikutan korup seperti yang makin marak dilakukan.

Akibat dari para koruptor diberi keringanan dan kemudahan serta beragam fasilitas mulai dari proses hukumnta hingga proses di pengadilan bahkan sampai berada di lembaga pemasyarakatan, dominan dimanja karena pihak lain bisa ikut juga menikmati hasil jarahannya.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tak alang kepalang besarnya dana yang ditilep itu, perkiraan tak kurang dari 24 triliun rupiah. Dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri.

Dua tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja. Dari 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam jumpa pers Senin (1/2/2021).

Tersangks lain adalah BE, mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS sebagai Direktur PT Asabri; IWS sebagai Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokro; dan Heru Hidayat. Dari keculasan meteks itu negara jadi dirugikan sekitar 24 triluan jika mengacu pada taksiran BPK. Persisnya taksiran itu sebesar Rp23,739,936,916,742,58.

Semua tersangka pun sudah ditahan.
Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja ditahan di Rutan Salemba. Empat orang tersangka lain ditahan di Rutan kelas 1 Jambe Tigaraksa Tangerang. Namun Benny Tjokro dan Heru Hidayat tidak ditahan, statusnya pun sama, sebagai terdakwa korup pada Asuransi Jiwasraya.

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019 sebelumnya telah memeriksa 18 saksi dan menetapkan 8 orang. Pihak Kejaksaan Agung telah menyita aset tersangka sebesar Rp 18 triliun. Artinya, sekitar 4 triliun lagi dananya yang masih berceceran.

Kapuspenkum, Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam jumpa pers Senin (1/2/2021) mengungkap, BE adalah mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS sebagai Direktur PT Asabri; IWS sebagai Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokro; dan Heru Hidayat. Jadi keculasan para pelaku yang telah membuat negara rugi sekitar 24 triluan itu telah membuat warga madyarakat pun jadi resah, akibat kegandrungan korupsi makin gila-gilaan dilakukan di Indonesia.

Jejak dari tersangka Asabri Benny Tjokro, sudah dibui seumur hidup terkait skandal dalam Asuransi Jiwasraya. (Nesiatimes.Com, 2 Februari 2021). Kasus Asabri dan Jiwasraya saling berkait. Dua nama dari tersangka dari kedua perkara itu adalah Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokro sudah divonis dalam skandal dana Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup.

Begitu juga Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Mineral yang juga divonis seumur hidup di skandal Jiwasraya.

Jadi meteka berdua, Benny Tjokro bersama Heru Hidayat sama berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi saham PT. Asabri.

Tersangka lain dalam kasus Asabri adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016. Berikutnya, Letjen (Purn) Sonny Widjaja mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020. Lalu Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015. Hari Setianto, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019. Ilham W. Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017. Dan Lukman Purnomosidi, Presiden Direktur PT. Prima Jaringan.

Dalam ukuran finansial rata-rata bagi warga bangsa Indonesia, mereka semua jelas tidak termasuk warga yang bisa dikatakan miskin. Karena itu, sikap culas dan kemaruk mengentit uang dengan negara itu lantaran rakus dan tamak. Dalam takaran intelektual pun mereka termasuk orang berpendidikan, hanya saja tidak bermoral. Tak punya hati untuk dapat menimbang bila perbuatan mereka itu bisa membuat orang lain jadi semakin susah.
Seperti kasus yang melantak Asuransi Bumiputra, telah membuat para nasabah tak bisa membayar uang sekolah putra dan putri mereka yang mengandalkan dari klaim dana yang sudah harus dibayar itu sejak beberapa tahun silam. Tapi sampai sekarang, janji dari pihak Bumiputra tak juga dibayar sampai ulasan ini ditulis.

Kasus gagal bayar Asuransi Bumiputra pun diduga akibat penyalahgunaan wewenang dan skandal yang bersifat sistemik dari para pengelola perusahaan jasa Asuransi Bumiputra yang juga terancam diboikot oleh para nasabah yang masih aktif dan masih membayar uang premi beberapa tahun kemudian.

Artinya, jika 3 jutaan peserta AJB Bumiputra itu bersikap menghentikan pembayaran iuran (premi) rutin mereka semua, maka bisa dipastikan AJB Bumiputra pun akan sakratulmaut.

Tampaknya, perusahaa jasa asuransi di Indonesia juga sudah menjadi incaran para koruptor, hingga tak satu pun yang luput dari jarahan dari garong intelektual yang atas nama abdi negara itu. Jadi jelas, setelah mereka memakan uang rakyat itu, kelak mereka pun akan dimakan oleh sumpah dan janji mereka sendiri nanti. Yang lebih sial tentu saja azabnya bila mengenai anak, istri dan cucu. Sebab sumpah rakyat yang terkena dampak susah dari dera derita perbuatan meteka itu, toh pasti ada ganjarannya.

Koruptor di Indonesia sudah keliling kesegenap punjuru angin. Mulai dari Asabri, BPJS, Jiwasraya, AJB Buniputra bahkan dana haji pun sudah dikentit oleh pata koruptor secara buas dan rakus.(Jacob Ereste)

Jakarta, 3 Februari 2021

Red.

Latest Posts