Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeNasionalPerlindungan Saksi Kasus Intan Jaya, LPSK Kumpulkan Banyak Informasi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Perlindungan Saksi Kasus Intan Jaya, LPSK Kumpulkan Banyak Informasi

Global Cyber News.Com|JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan menerima permohonan perlindungan saksi pada kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, September 2020.

Dalam rangka kepentingan perlindungan itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dan tim berkomunikasi dengan sejumlah pihak dimulai dari Jakarta. Salah satunya bertemu dengan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto, Kamis (4/2-2021).

Menurut Nasution, pihaknya mengumpulkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk TGPF yang telah lebih dulu turun ke Papua. “Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua,” kata Nasution, Jumat (5/2-2021).

Pengumpulan informasi dan masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini, lanjut Nasution, sangat diperlukan sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya.

Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan. “Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, Ketua TGPF Benny Memoto menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremiah di Intan Jaya. Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.

Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan nantinya. “Penting agar kasus ini bisa tuntas,” katanya.

Terkait situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua, mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.

Sebelumnya, Selasa (2/3-2021), Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Johny Simanjuntak.

Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan. Bahkan, Johny menyampaikan pihaknya, dalam hal ini PGI berkomitmen untuk membantu LPSK.

“LPSK harus mampu meyakinkan bahwa negara memiliki layanan bagi para saksi dan korban pada kasus ini. PGI siap membantu LPSK jika diperlukan khususnya dalam membangun kepercayaan dari masyarakat di sana,” pungkasnya.(HUMAS LPSK)

Red.

Latest Posts