Global Cyber News.Com|Dalam launching virtual publikasi kerjasama UE-Indonesia 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, Indonesia memiliki potensi dalam hal daya saing tenaga kerja dan kapasitas manufaktur untuk membangun industri hijau.
Namun, Indonesia perlu meningkatkan kerangka hukum dan perencanaan serta efisiensi energinya. Indonesia juga memiliki potensi pasar yang cukup besar untuk green market, dengan 75% investor tertarik untuk berinvestasi secara berkelanjutan dengan prinsip Environment, Social, Governance , dengan persentase perempuan dan milenial yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi hijau dari krisis Covid-19 membutuhkan strategi pemulihan hijau. Terdapat 3 langkah strategis menuju transformasi ekonomi.
Yang pertama adalah membentuk respons terhadap krisis. Salah satu permasalahan yang muncul adalah peningkatan volume limbah B3 medis hingga 30%. Menyikapi hal tersebut, Indonesia secara bertahap akan membangun fasilitas pengelolaan limbah B3 medis untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 32 lokasi hingga tahun 2024. Ini bisa menjadi potensi baru untuk kerjasama, khususnya dengan pihak swasta.
Langkah kedua adalah mempersiapkan strategi pemulihan yang lebih hijau dengan membangun kembali Indonesia yang lebih baik. Sementara pemerintah tetap fokus pada penguatan perlindungan sosial dan sistem kesehatan nasional, pemerintah juga perlu memastikan landasan dan desain yang kokoh untuk intervensi ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan. Ini termasuk menyiapkan paket stimulus hijau dan memulai proyek hijau dengan tujuan jangka panjang.
Langkah ketiga adalah transformasi struktural yang bertujuan untuk memperkuat produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja hijau, dan meningkatkan ketahanan terhadap guncangan di masa depan.
“Kami telah melihat bahwa pendekatan bisnis-seperti-biasa kami terus menurunkan sumber daya alam dan daya dukung kami. Untuk strategi jangka panjang, kelestarian sumber daya alam perlu dijaga dan daya dukung alam tetap diperhatikan dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Menteri.
Rabu, 5 Mei 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Red.