Global Cyber News|-Medan I Pandemi Covid-19 menjadikan Indonesia seperti buah Simalakama, di satu sisi berupaya melakukan pemulihan ekonomi secara nasional. Namun dilain pihak, pemerintah kembali menggelar pembatasan kegiatan terhadap usaha mal,kuliner maupun usaha pariwisata demi memutus mata rantai virus corona.
Namun yang lebih parah lagi adanya dugaan rumah-rumah sakit swasta di Indonesia, terutama Sumut melakukan tidak manusiawi. Misalnya, seseorang yang sakit saat datang ke rumah sakit swasta harus menandatangani surat Covid-19 yang disodorkan tenaga medis.
Jika tidak, yang sakit tidak akan direspon atau ditangani sebagai layaknya pasien. Sedihnya lagi, saat pasien tersebut meninggal, keluarga pasien tidak bisa membawa jenazah keluarganya untuk dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tapi harus dimakamkan di pekuburan khusus Covid-19, karena keluarga yang meninggal sudah menandatangani pasien Covid. Efeknya sering terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Kita minta pemerintah menindak rumah sakit swasta yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Jika perlu ditutup saja rumah sakit tersebut. Karena sudah melukai hati rakyat,” tutur Ketua Lembaga Pemantrau Pemerinahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan,Kamis sore,(3/6/2021).
Jadi, lanjutnya, tak usah heran banyak warga di kota Medan dan lainnya yang tidak mau berobat ke rumah sakit, karena takut divonis Covid-19. Masak sakit lambung, demam panas dan sesak dibilang covid-19.
“Mau diperiksa dulu darah maupun. Jangan asal vonis, covid-19,” ujar Salfimi Umar seraya menambahkan, bahwa anggaran rumah sakit untuk Covid-19 memang besar. Namun, maunya jangan sampai mengorbankan rakyat yang kini ekonominya sudah sangat susah.
USUT TUNTAS
Lebih jauh Salfimi Umar meminta pemerintah dan DPR mengusut tuntas bobolnya data KTP se Indonesia yang diduga terjadi di BPJS Kesehatan. Bahkan yang baru terlacak baru seratusan ribu dari 265 juta jumlah penduduk Indonesia.
“Begitu juga tentang temuan 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius atau tidak jelas yang mendapat gaji sejak 2014 lalu. Kemana raibnya uang itu. Siapa yang sudah menerimanya, itu harus diusut tuntas,” ujarnya.
Salfimi menyayangkan terjadi dugaan pembobolan data KTP di BPJS Kesehatan. Ini tidak bisa ditolelir lagi. “Karena jika ditangani secara serius, kita kuatir nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” katanya seraya meminta dewan pengawas berperan aktif melakukan pengawasan intensif sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa. (pl)
Red.Pandi Lubis