Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeNasionalDewan Kritik; Bupati Raidin Pinim Setujui, Alih Fungsi Jalan Kabupaten Menjadi Lapangan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dewan Kritik; Bupati Raidin Pinim Setujui, Alih Fungsi Jalan Kabupaten Menjadi Lapangan Tenis Agara.

Global Cyber News.Com|Kutacane selasa 29/6/2021. 

Aksi protes dan penentangan terhadap penutupan dan penghapusan jalan Kabupaten menjadi Alih fungsi pembangunan lapangan tenis dari daftar aset Pemkab Aceh Tenggara terus bermunculan, kali ini giliran T Dedi Faisal Ketua Fraksi Piso Mesalut DRPK  memprotes kebijakan kebijakan Bupati Raidin Pinim ini mengalihkan jalan Manunggal Kute Pulonas Kec Babussalam Kutacane. . 
 Bupati Aceh Tenggara melalui surat  No 028/439/2021.  Hal  Persetujuan Alih pungsi Barang milik Daerah tertanggal 22 April 2021.  yang di tanda tangani langsung oleh Bupati Aceh Tenggara Drs.H. Raidin Pinim. M.Ap  persetujuannya.

Bahkan, ribuan warga yang melintas dan kerapkali menggunakan jalan Raje Bintang persisnya di depan Kantor PWI Aceh Tenggara yang menghubungkan Kute Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan dengan Kute Pulonas Kecamatan Babussalam, menuju jalan nasional ruas Kutacane-Medan terpaksa memutar sampai ratusan meter jauhnya 

.
T.Dedi Paisal Selian, Ketua Fraksi Pisou Mesalut DPRK Aceh Tenggara kepada Wartawan, Sabtu (26/6) mengaku, miris dan kecewa melihat sikap pihak Dinas Parpora setempat karena tanpa pertimbangan yang matang,malah  menutup jalan atau meniadakan jalan Raje Bintang yang menghubungkan kecamatan lawe Bulan dan Kecamatan Babussalam tersebut.
“Bagaimana mungkin untuk merehab lapangan tenis, pihak Disparpora malah mengorbakan dan menghapus jalan Kabupaten dari daftar aset Pemkab Aceh Tenggara, 

Seharusnya lapangan tenis direhab dan dibangun terus, namun jangan korbankan Jalan Raje Bintang yang sejak awal daerah ini jadi Kabupaten,telah ada bahkan telah menjadi jalur penghubung antara Kota Kutacane dengan puluhan desa lainnya,”ujar Paisal,politisi dari Partai Aceh tersebut.

Dari laporan warga Dapil Aceh Tenggara 1 yang meliputi  kecamatan Babussalam,Lawe Bulan dan Deleng Pokhkisen,ditambah warga Pulonas Baru dan Kute Pulonas, Paisal mengaku merasa prihatin, pasalnya, warga yang menyekolahkan anak ke TK Pertiwi dan SDN 1 Kutacane serta menuju Taman serta instansi perkantoran lainnya, terpaksa memutar sejauh ratusan meter karena jalan Raje Bintang telah ditutup pihak Disparpora karena adanya proyek pembanguna lapangan tenis senilai Rp.1,2 M .
Jika pihak Dinas Pariwisata sedikit saja lebih bijaksana dan berpikiran maju, seharusnya jalan yang telah menjadi urat nadi perekonomian tersebut dan merupakan jalan berusia tua itu,tak perlu ditutup hanya karena proyek rehab lapangan tenis tersebut,apalagi dengan menghapus jalan Raje Bintang itu dari daftar aset daerah.
Pasalnya, jika dihitung sejak dari tahun 1974 yang lalu, tidak sedikit dana dari pemerintah yang telah dikucurkan untuk penimbunan,rehab dan pengaspalan jalan Raje Bintang Kute Pulonas  yang berada di depan Kantor PWI tersebut,namun sayangnya,hanya karena sebuah proyek lapangan tenis, malah harus ditutup dan dihilangkan dari aset daerah,padahal yang menggunakan lapangan tenis itu haya puluhanorang,sementara yang memakai jalan Kabupaten tersebut mencapai puluhan ribu orang.
Padahal, ujar Paisal Selian,jika memang ingin membangun lapangan tenis yang representatif,tak perlu harus menutup dan menghapusan jalan yang telah ada,namun cukup cari lokasinya di daerah lain,terutama di kawasan Kota Kutacane,agar aset daerah yang telah ada jangan dihapus atau raib sia-sia,”ujar Paisal seraya mengatakan ,sampai saat ini Dewan tak pernah diberitahu tentang penutupan jalan Raje Bintang dan penghapusan jalan vital serta terbilang ramai tersebut dari daftar aset daerah.  
Kadis Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Agara ,Zulkifli kepada Wartawan ,Kamis (24/6) membenarkan, jalan Raje Bintang di Kute Pulonas  yang menghubungkan kecamatan Babussalam dengan Kecamatan Lawe Bulan,ditutup untuk selamanya karena dipakai untuk  pembangunan lapangan tenis senilai Rp.1,2 M

Red. Kasirin Serdang

Latest Posts