Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeOpiniJacob Ereste :Revolusi Mental Moral, Spiritual Demi dan Untuk Kanusiaan Yang Lebih...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Jacob Ereste :Revolusi Mental Moral, Spiritual Demi dan Untuk Kanusiaan Yang Lebih Beradab

Global Cyber News.Com|UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 menurut Ahmad Pratomo (Kumparan, 9 Oktober 2020) membrangus prinsip demokrasi ekonomi seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Sejak masih berujud RUU (Rancangan Undang-Undang) Omnibus Law Cipta Kerja yang sejatinya ditolak oleh berbagai kalangan itu hingga terkesan sungguh sangat dipaksakan pada akhirnya, toh disahkan menjadi UU oleh DPR RI saat menjelang malam, Senin 5 Oktober 2020. Kehebohan pun terjadi, persis seperti proses pengesahan Revisi UU KPK pada 2019. Derap gerakan aksi dan unjuk rasa dari pihak yang menolak cukup massif. Namun pemaksaan itu berhasil juga dilakukan hingga meloloskan UU Ciptaker No. 11 Tahun 2020. Namun, toh essensi yang dkatakan hendak menciptakan lapangan kerja justru sebaliknya. TKA (tenaga kerja asing) menjadi semakin leluasa masuk ke Indonesia dan merebut lapangan kerja yang merupakan warga pribumi. Begitulah akibat dari iming-iming terhadap investor yang diberi bonus memboyong sekalian pekerja dari negeri asal mereka tanpa harus memskai tenaga kerja lokal dari anak bangsa Indonesia sendiri.

Jadi syarat ikutan bawaan investor masuk Indonesia ini jelas menjadi masalah baru yang menambah jumlah masalah lama bukan cuma dalam urusan perburuhan semata.

Realitasnya sejak UU Cipta Kerja disahkan sampai sekarang, soal dari masalah ketenagakerjaan semakin runyem. Banyak buruh dan karyawan yang di PHK. Bahkan tidak sefikit jumlah perusahaan besar yang juga ikut tumbang. Perusahaan penerbangan milik pemerintah pun sedang diambang kebangkrutan berikut hutang yang sulit dibayar. Semua sempoyongan seperti Merpati Airways bahkan Garuda yang menjadi andalan dan kebanggaan pemerintah.

Masalah yang fundamental terkait system perekonomian Indonesia pasca reformasi dalam perspektif sejarah mencarat tahapan dari Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan Omnibus Law yang grusa-grusu dan tergesa-gesa itu sungguh jelas tidak transparan.

Menurut Ahmad Pratomo cacat substansi, cacat formil, dan cacat lainnya itu telah mencederai geliat dari pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

Dalam keanehan dan keganjilan proses dalam pe.bahasan RUU Cipta Kerja yang nyata sekarang hanya untuk memuluskan masuk investasi asing negeri kita ini, semakin jelas memperlihatkan wajah DPR (dan rekan mereka di pemerintah) yang semakin tidak competence dan semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip UUD 1945, kata Ahmad Pratomo.

Pada konteks ini jelas kebangkitan spiritual yang digaungkan oleh Eko Sriyanto Galgendu melalui GRMI (Gerakan Rekonsiliasi Moral Indonesia) makin mendesak dan perku direalisasikan dalam gerakan yang luas. Sebab nilainya yang kental memiliki kejujuran, keikhlasan, gairah mengabdi demi dan untuk warga bangsa Indonesia secara konsisten dan patriotik, amanah sesuai dengan wasiat yang tertulis dalam UUD 1945.

Jika saja hasrat utama untuk menghadirkan UU Cipta Kerja itu bisa ditinggikan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabat warga bangsa Indonesia, maka revolusi mental dan moral seperti yang diimpikan oleh konsep dari Nawa Cita itu sungguh tidak elok mencederai proses dari demokrasi yang sedang tumbuh di negeri kita. Sebab kita membangun tidak boleh merusak. Apalagi sampai menderai tata kehidupan yang ingin kita digunakan sebagai bagian dari upaya untuk membangun budaya bangsa yang terhormat serta beradab.

Banten, 25 Juni 2021

Red.

Latest Posts