
Global Cyber News.Com|-Medan I Masalah warga binaan yang diduga menjadi bandar sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Raya Kabupaten Simalungun, RAN, ternyata masih menjadi pembicaraan hangat di Sumut. Karena bagaimana mungkin Lapas yang diawasi bisa kebobolan seperti itu.
“Warga binaan Lapas menjadi bandar sabu, itu bukan barang baru. Tapi sudah lama terjadi, dengan versi yang berbeda. Kalau dugaan peredaran narkoba begitu bebas di Lapas, itu karena suasana di Lapas itu sendiri dirasakan aman untuk berbisnis ‘barang haram’ tersebut.,” ucap Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar kepada wartawan, Kamis siang, (3/2/2022).
Sekarang, lanjut Salfimi, yang menjadi pertanyaan kenapa hal itu bisa terjadi. Ada apa ini ?.Hingga menimbulkan beragam tafsiran, salah satunya menduga adanya keterlibatan petugas lapas maupun lainnya.
“Kita harapkan para pihak berwenang memiliki hati nurani untuk memenuhi program pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia, terutama Sumatera Utara,” ujarnya.
Disebutkan, kalau kejadian ini berulang-ulang, bagaimana bersih-bersih narkoba yang dicanangkan pemerintah bisa berhasil. Karena warga binaan di Lapas yang seharusnya diberikaan pembinaan, tapi ternyata terjadi kebalikannya.
“Kita minta perederan narkoba di Lapas-lapas yang ada di Sumut bisa dihentikan. Karena jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi preseden buruk bagi instansi yang berwenang melakukan pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Salfimi.
Sebelumnya, Ketua Partai Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, juga mempertanyakan, mengapa warga binaan bisa menjadi bandar sabu di Lapas Raya Kabupaten Simalungun.
“Untuk menyikapi hal tersebut, sebaiknya Kanwil Kemenkum HAM Provinsi dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap Lapas-lapas yang ada di Sumut. Sehingga peredaran narkoba di lapas dapat dihentikan. Itu yang kita inginkan bersama,” katanya.
Zeira yang juga Pembina KAJI Unit DPRD Sumut mengharapkan, masalah narkoba di Sumut seharusnya menjadi prioritas. Karena peredarannya sudah sampai ke pelosok desa.
Namun, tegas Zeira dan Salfimi Umar, persoalan narkoba memang bukan sebatas Kepolisian dan BNN di Sumut menangkap para pengedar maupun bandar lalu diserahkan kepada kejaksaan. Setelah itu selesai. Bukan sesederhana itu. Tapi juga mesti berlanjut sampai kepada pengawasan di Lapas-lapas.
“Jadi kita harapkan Kemenhum HAM dan stake holder lainnya, terutama Polisi dan BNN di Sumut dapat melakukan sidak dadakan ke lapas-lapas dan tanpa diumumkan. Agar hasilnya lebih maksimal,” ucap Salfimi dan Zeira seraya menambahkan bahwa warga binaan juga mesti diselamatkan sehingga bisa berubah setelah bebas dari hukuman. (tim global)
Red. Pandi Lubis









