
Global Cyber News.Com|Raja Mahkota Islam adalah gelar untuk Raja ke VI Kerajaan Kutai Kartanegara yang pertama kali mulai memeluk Islam. Historisnya, Kerajaan Kutai Kertanegara didirikan pada tahun 1300 Masehi hingga menggamit masa puncak kejayaan pada pada 1525 -1600 Masehi.
Kisah berdakwah sang Raja untuk agama Islam, pertama dilakukan bersama Tuan Tunggang Parangan. Atas jasa besar Tuan Tunggang Parangan, maka pemakamannya beliau mendapat penghormatan dan perawatan khusus dengan perlakuan terbaik sehingga selalu ramai dikunjungi para peziarah dari berbagai penjuru tanah air.
Pihak keluarga pun yang diwakili Pangeran Harry yang bernama lengkap Dr. H.A.R.N Hariyanto Bachrul Drs.Ec.MM, adalah ahli waris utama Sultan A.M Alumuddin yang bertahta di Kerajaan Kutai Kertanegara. Kebebasan bagi masyarakat untuk berziarah setiap malam selalu terbuka. “Tentu saja akan lebih ramai pada malam-malam tertentu yang dianggap paling baik bagi mereka yang datang dari berbagai penjuru tanah air”, kata Firmansyah yang mendampingi Tim GMRI keliling Kutai Kertanegara dan sekitarnya.
Ikhwal kisah IKN (Ibu Kota Negara), pun ada kesaksian dari Rusni, Istri sang Juru Kunci Makam Sultan Aji, yang dipercaya untuk memimpin pengambilan air di Sungai Cermin untuk dibawa ke lokasi IKN di Paser, Penajam, Kalimantan Timur itu, sebagai bagian dari prosesi ritual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan mengerahkan seluruh Gubernur yang ada di setiap Provinsi yang ada di Indonesia.
Rusni bersama Tim pengambil air dan tanah dari bumi Kutai Kertanegara justru merasa tidak mendapat perlakuan yang layak dan patut, karena mulai dari upara mengambil air dan tanah dari bumi Kutai Kertanegara hingga mengantar air dan tanah itu ke Penajam untuk prosesi ritual IKN, Rusni bersama Tim masyarakat adat yang dia pimpin itu justru merasa tidak mendapat perhatian yang selayak, bahkan untuk pembiayaan prosesi pengambilan air dan tanah yang kemudian harus dibawa ke lokasi IKN di Penajam itu harus mereka tanggung sendiri ongkos maupun biaya lainnya.
Menurut Rusni, sebagai wakil masyarakat adat yang melakukan dan membawa air dan tanah untuk upacara ritual bersama para gubernur se Indonesia itu, mereka sungguh tidak mendapat bantuan biaya apa-apa untuk mengambil dan kemudian mengantarkan air dan tanah itu dari Kutai Lama yang berada jauh dari lokasi IKN.
Penuturan Rusni ini dibenarkan oleh Burhan, juru kunci makam Sultan Aji Raja Mahkota saat menerima kedatangan Tim GMRI di komplek pemakaman para leluhur Kerajaan Kutai Kertanegara, pada hari Minggu, 20 Maret 2022.
Ungkapan kesaksian ini dinyatakan ketika Tim GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) usai melakukan ziarah ke makam Raja Mahkota di Kampung Kutai Lama, Kecamatan Anggada, Kutai Kertanegara, Kalimanran Timur.
Sebumnya, Tim GMRI telah mengunjungi Puri Payogan Agung Cok Suyase Gde Agung, Minggu Pagi, 20 Maret 2022 yang dibangun oleh tokoh spiritual asal Bali yang juga ikut menanda tangani surat wasiat bersama Gus Dur, Susuhunan Paku Buwono XII dan Prof. KH. Habib Khirzin serta Eko Sriyanto Galgandu serta tokoh lain.
Cok Suyase Gde Agung, adalah tokoh masyarakat adat dan budaya Bali ini memang merupakan satu diantara sejumlah tokoh penanda tangan dokumen Surat Wasiat untuk GMRI yang kini dipegang dan dijalankan oleh Eko Sriyanto Galgendu sejak tahun 2003 silam sampai sekarang.
Menurut Eko Sriyanto Galgendu sendiri, amanah yang tertuang secara hukum dalam akte notaris ini, akan segera diserahkan secara resmi pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam waktu dekat. MeskI permintaan pihak ANRI sudah cukup lama diwacanakan acara penyerahannya, namun menurut Eko Sriyanto Galgendu masalahnya cuma tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan dokumen bersejarah itu.
Terkait dengan keberadaan IKN di Penajam, Kalimantan Timur, menurut Pangeran Harry adalah kekhawatirannya pada kesiapan SDM yang ada, harus segera dipersiapkan. Karena masyarakat Kalimantan Timur akan menerima semua warga madyarakat yang akan berdatangan ke Kalimantan Timur. Karena keberadaan IKN akan membuka banyak peluang usaha bagi masyarakat luas secar terbuka.
Atas dasar itulah, untuk menyambut IKN warga, masyarakat Kutai Kertanegara harus ditingkatkan sumber dayanya, kata Pangeran Harry.
Sebab kalau tidak, maka masyarakat Kutai Kertanegara dan sekitarnya bisa tersingkir, jiks tidak bisa mengikuti irama pembangunan IKN yang akan dilakukan secara besar-besaran. Sebab IKN akan membuka peluang serta sumber usaha baru yang bisa membangun IKN dalam beragam bentuk usaha penunjang dalam usaha
Pengembangan pembangunan di Penajam dan sekitarnya.
Dalam rangkaian ziarah ini pula, Tim GMRI telah melakukan serangkaian ziarah ke makam Sultan Aji Dilanggar, yang tercatat sebagai raja ke VII dari Kerajaan Kutai Kertanegara yang berdiri sejak 1300 Masehi. Dan masa kejayaan Kerajaan Kutai Kertanegara setidaknya tercatat mencapai puncak kejayaan pada 1600-1605 Masehi, ketika Kerajaan Kutai Kertanegara masih berlokasi di Desa Kutai Lama, yang kini disebut Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Tenggarong, 20 Maret 2022
Red.