Friday, March 29, 2024
HomeDalam NegeriStaf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Binjai Harimin Tarigan,...
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Binjai Harimin Tarigan, S.Si.T., S.IP., MM., MH., buka Sosialisasi dan Koordinasi Pemajuan Kebudayaan Kota Binjai Tahun 2022.

Global Cyber News.Com|Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Binjai Harimin Tarigan, S.Si.T., S.IP., MM., MH., buka Sosialisasi dan Koordinasi Pemajuan Kebudayaan Kota Binjai Tahun 2022, Rabu (15/6/2022) di Aula Pemko Binjai. 

Hadir pula dalam sosialisasi ini Kadis Pariwisata Kota Binjai Ismail Ginting, S.Pd., serta Narasumber dari Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Junaidi Purba, SE., Pengolah Data Nilai Budaya Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh Nasrul, SS.

Dalam arahannya, Harimin Tarigan menyampaikan kebudayaan merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan tidak hilang dan bisa menjadi warisan anak cucu kelak. “Hal ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, para generasi muda dan juga perlu dukungan dari berbagai pihak, karena ketahanan budaya merupakan salah satu identitas suatu negara,” ucap Staf Ahli. 

Kota Binjai sebagai pusat perdagangan, sejak awal telah memiliki keragaman suku (etnis) dan agama. Oleh karenanya budaya masyarakat yang ada juga sangat pluralis yang berdampak beragamnya nilai-nilai budaya tersebut. 

Pokok-pokok pikiran daerah Kota Binjai telah disusun dan disahkan dengan SK Nomor 188.45-678/K/Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Binjai. Dimana telah teridentifikasi 10 objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya yang ada di Kota Binjai. 

Pokok pikiran kebudayaan daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

Red.

Latest Posts