Tuesday, March 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalJadi Pro Kontra Tersangka PC Tidak Ditahan Kapolri Diminta Tegas Dalam Kasus...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Jadi Pro Kontra Tersangka PC Tidak Ditahan Kapolri Diminta Tegas Dalam Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Global Cyber News.Com|-Medan I Tidak Ditahannya PC oleh penyidik terkait kasus polisi tembak polisi berujung kematian Brigadir Yosua telah menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal tersebut berdasarkan kemanusiaan karena PC memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun. Ini ada yang pro, termasuk salah seorang anggota Komisi III DPR RI. Namun tidak sedikit yang kontra dan mempertanyakan kenapa tersangka PC sejauh ini tidak ditahan seperti suaminya, Ferdi Sambo.

“Biar bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan, jangan pilih kasih dan jangan pula hukum itu hanya tajam di bawah dan tumpul ke atas. Ini demi mengembalikan marwah Kepolisian RI. Jadi kita minta Kapolri untuk bersikap tegas, jujur dan transparan sehingga nantinya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Kamis siang, (1/9/2022).

Jika menyebut kemanusiaan, bagaimana dengan Anggota DPR RI, Angelina Sondak yang terjerat kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Saat itu wakil rakyat tersebut juga memiliki anak kecil. Tapi tetap juga ditahan.

“Maunya jangan seperti itu dan harus diperlakukan sama. Karena di mata hukum semuanya sama, baik jenderal, pengusaha, wakil rakyat, pejabat tinggi maupun rakyat, katanya.

Kalau ada yang mempertanyakan bahwa perkara PC punya anak kecil, kata Salfimi Umar, kan ada keluarga PC yang dapat mengurus anak tersebut. Sama halnya seperti Angelina Sondak tersebut. Tokh, ada keluarga dan familinya yang memberikan kebutuhan anak kecil.

Menurut dia, kasus Angelina Sondak dan PC itu sama-sama berat. Yang satu terdapat dugaan korupsi dan yang satu lagi, dugaan tersentuh konspirasi pembunuhan Brigadir Yosua.

Lebih jauh Salfimi Umar menyebutkan, bahwa kita semua melihat di beberapa televisi baru-baru ini, bagaimana jalannya rekontruksi kejadian terjadinya polisi tembak polisi sehingga menyebabkan tewasnya Brigadir J di Duren III, tempat kediaman FS.

Saat itu pengacara dari Keluarga Almarhum Brigadir Josua tidak diperkenankan masuk menghadiri jalannya rekontruksi, namun pengacara FS katanya diperbolehkan menyaksikan rekontruksi tersebut.

“Ini kan bisa menimbulkan berbagai tafsiran negatif di tengah masyarakat. Maunya jangan sampai begitu,” katanya seraya menambahkan, bisa saja jika pengacara dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua ikut masuk, dikuatirkan dapat menghambat jalannya rekonstruksi tersebut.

“Apapun ceritanya, ketegasan Kapolri sangat diharapkan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewarkan Brigadir Yosua. Sehingga citra Kepolisian tetap berkibar kembali seperti semua,” pungkasnya.

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts