
Global Cyber News.Com|Medan
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara H Nurdin Lubis mendukung sikap Forkompinda Sumut menyelamatkan Bumi Perkemahan (Bumper)Sibolangit dari para penggarap.
“Tanah Bumper Sibolangit punya alas hak yang legal, hak pakai no 2 sebelah kiri menuju Brastagi luas lk 95 ha dan sebelah kanan hak pakai no 3 luas lk 129 ha yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Nurdin Lubis, Rabu (16/11/22).
Ditegaskan Nurdin Lubis, Bumper Sibolangit yang pernah digunakan sebagai tempat digelarnya Jambore Nasional pada 1977 dan dibuka langsung oleh Presiden RI ke 2 Soeharto, memiliki sejarah yang jelas. Lahan Bumper Sibolangit yang kini sebahagian dikuasai oleh penggarap terletak di kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dengan luas 300 Ha. Sebelumnya daerah ini bekas perkebunan teh Bandar Baru milik Hock lie.
Setelah masa HGUnya habis, pabrik dan semua peralatannya dibongkar Hock Lie dan karena keadaanya terlantar maka areal tersebut oleh Staf Pembangunan dan Penampungan DAM I/BB. Pada 1963, yaitu dua tahun sejak Gerakan Pramuka diresmikan, beberapa Pembina Pramuka dibawah pimpinan Wakil Asisten 5 Kas Kodam II/BB mengadakan survey mencari areal Bumi Perkemahan Pramuka ke beberapa tempat di sekitar Medan.
Pada 1970 diusahakan lagi dengan perantaraan dan Dim 0204/DS. Dengan bantuan kolonel Ichdar, Dan Rem 023/Dataran Tinggi yang menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara pada waktu itu, dan dengan persetujuan Pangdam II/BB Brigjen Leo Lopulisa areal seluas kurang lebih 50 Ha dari ex Perkebunan teh tersebut dapat dipergunakan keperluan Pramuka.
“Untuk memperkuat statusnya maka Bupati KDH Deliserdang Baharuddin Siregar menyerahkan tanah tersebut kepada Gerakan Pramuka” tegas Nurdin Lubis.
Melihat kenyataan perkembangan Gerakan Pramuka berkembang pesat, maka Bupati KDH TK II Deliserdang dengan persetujuan Gubernur Sumatera Utara Matah Halim Harahap menyerahkan tanah lagi secara bertahap menjadi 100 Ha, kemudian menjadi 300 Ha.
Pembangunan Bumper Pramuka tahap I (1970-1973) dilakukan secara gotongroyong bersama Bupati KDH TKT II Deliserdang, Tanah Karo, Korem 023 DT,Kodim 0204/DS,PTP/PNP IX dan pihal lain.Pada 22 Mei 1972, Bumi Perkemahan Gerakan Pramuka Sumatera Utara diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
“Inilah sejarah singkat Bumper Sibolangit adalah milik Kwartir Daerah Gerakan Pramuka,” kata Nurdin.
Kini, lanjut Nurdin, Bumper Sibolangit akan kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan kepramukaan. Namun sebahagian lahan dikuasai penggarap.
“Forkompinda Sumut kini sedang berusaha untuk membersihkan lahan Bumper Sibolangit dari para penggarap. Kwardasu mendukung penuh upaya penertiban itu” tutup Nurdin Lubis.
Red.