Global Cyber News.Com|, Blitar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di gelar agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2022, Rabu (29/03/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito di dampingi Wakil Ketua M Rifa’i dan Mujib SM, juga hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Izul Marom, kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Suwito Saren Satoto menyampaikan, Bupati Blitar telah mengirimkan surat perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2022, berdasarkan tata tertib DPRD, pasal 208 ayat 1 berbunyi LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Menindaklanjuti hal itu, maka DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022,” jelasnya.
Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan yaitu, “Sejumlah penghargaan dan prestasi, diantaranya, Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya, Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Utama, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota Berprestasi se-Jawa Bali yang diraih melalui pemanfaatan aplikasi SIPARI, Peringkat ke-3 Pencairan Dana Desa Tercepat Tahun Anggaran 2022 se-Jawa Timur dan penghargaan-penghargaan lainnya.
“Prestasi dan penghargaan dimaksud bukanlah tujuan utama, namun untuk memotivasi dan memacu daya saing kita guna berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir dan bertindak secara sistematis, efektif dan efisien agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkap Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dan jajaran pemerintah desa, seluruh stakeholder pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun 2022 yang penuh dengan tantangan.
“Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, baik untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pelaporan hasil pembangunan di tahun mendatang,” pungkas Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.(reg)
Red. Regita