Monday, May 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeSosialGerah Peredaran Narkoba di Lapas Simalungun Dibongkar, Oknum KPLP Ucok Sinabang ...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Gerah Peredaran Narkoba di Lapas Simalungun Dibongkar, Oknum KPLP Ucok Sinabang Diduga Menjadikannya Perisai

globalcybernews.com-Simalungun I Sejumlah oknum diduga merasa gerah, blingsatan dan kepanasan saat dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu kepada sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Pematang Siantar Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar beberapa media cetak dan media online.
Hal tersebut membuat mereka hilang keseimbangan dan cenderung menghalalkan segala cara untuk berupaya menutupi dugaan peredaran-penjualan Sabu di dalam Lapas tersebut.
Padahal seyogianya oknum-oknum itu sebagaimana profesi yang diembannya harus menghempang maraknya dugaan peredaran/penjualan Sabu – sabu musuh bangsa “pembunuh” perusak generasi penerus itu.
“Bukan malah menjadi “panglima talam”, terkesan berupaya menutupi perbuatan jahat itu”, tegas sumber dalam yang mengetahui lika-liku sindikat tersebut.
Sebagaimana telah diungkap sejumlah media cetak dan online baru- baru ini, dugaan peredaran/penjualan Sabu-sabu kepada sesama Napi dalam Lapas Narkotika Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, sebenarnya bukan hal baru dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikalangan masyarakat, terutama bagi warga binaan pemasyarakatan (Wbp) yang sedang menjalani hukuman, terutama bagi Napi yang telah usai bebas menjalani hukuman dan “berkicau’ di alam bebas.
Dikatakan, big bos atau bandar maupun pengedar Sabu-Sabu yang dikendalikan Napi di dalam Lapas Narkotika Raya, Kabupaten Simalungun, menurut sumber (akurat) bisa berganti ganti.
Contohnya, jika dulu tahun 2022, nama Napi RAN sangat “top” disebut sebagai bandar Sabu kawakan, dan kemudian dipindah ke Lapas lain karena mendapat sorotan tajam dari sejumlah media massa cetak maupun Online.
Setelah itu tampuk pimpinan bos bandar Sabu berlanjut kepada Napi Bembeng dan Boy ketika itu sangat populer di cap sebagai bandar Sabu kategori “jempolan” di dalam Lapas Raya.
Sementara saat ini tampuk “pimpinan” bandar Sabu musuh bangsa-negara pemusnah generasi penerus di dalam Lapas Narkotika Raya, Kabupaten Simalungun, diduga kuat dikendalikan dua Napi , disebut sebut inisial Ben yang nama aslinya adalah Knpn, dan Bad nama aslinya Afrnsah penghuni sel/kamar Pattimura 5.
Kuat dugaan, karena gagalnya oknum KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Raya, Ucok Sinabang, dengan segala cara berupaya hendak mendeponir kasus berita peredaran Narkoba, sebagaimana telah di ekspos media cetak dan online belum lama ini.
Seperti diketahui, Sabtu siang (13/1-2024) oknum KPLP Narkotika Kelas.IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Ucok Sinabang datang ke salah satu kantor media cetak Jakarta Perwakilan kota Pematang Siantar, dengan berbagai cara memelas, menghibah dan termasuk berupaya memasukkan “segepok uang” seluruhnya pecahan Rp.100 ribu ke dalam saku Kepala Perwakilan tersebut, tapi langsung ditolak dan mengembalikannya ke dalam saku (kantong) Ucok Sinabang. Sehingga ketika itu terjadi tolak menolak.
Kemudian Ucok (KPLP) menanyakan-menawarkan apa yang bisa mereka bantu untuk semakin lebih kemajuan media cetak tersebut. Karena menurut Ucok Sinabang kedatangannya siang itu juga adalah utusan Kalapas, Robinson Perangin-angin.
Waktu itu pertemuan yang terkesan familiar itu berlangsung cukup lama nyaris mencapai 2 (dua) jam dan dibuat sebagai kenang- kenangan.
Tapi apa nyata, setelah pertemuan itu ternyata beberapa oknum mengklaim diri sebagai pewarta berupaya mengkaburkan hal berbau negatip di dalam Lapas Raya bagai bertindak sebagai “panglima talam”. Apakah upaya tersebut atas pesanan oknum petinggi Lapas Narkotika Raya ? atau oknum KPLP Ucok Sinabang ? kurang jelas diketahui.
Tapi yang pasti ketika kedatangannya ke kantor Perwakilan Sumatera Utara di Pematang Siantar, Ucok Sinabang mengatakan tidak pernah menyuruh siapa pun dan mengenai apapun tentang masalah pemberitaan tersebut. Sebab, sebelum kedatangan Ucok Sinabang, sejumlah pihak tertentu telah berulang ulang via telepon menghubungi kantor Perwakilan Sumut terkait pemberitaan tersebut.
Justru itu .: Jangan lah bersembunyi dibalik sehelai lalang. Dan jangan pula berupaya menegakkan benang basah”, percuma kata “tamsil”. Bagaimana lika-liku dugaan peredaran/penjualan Sabu-sabu ke sesama Napi didalam Lapas Narkotika Raya, jalan Pamasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, lebih lanjut akan dijajaki. (timglobalcybernews).

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts