Friday, February 7, 2025
HomeDalam NegeriKenaikan PPN 12 Persen Ganggu MasyarakatH.Hidayatullah, SE: FPKS Minta Kembali ke Awal...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kenaikan PPN 12 Persen Ganggu MasyarakatH.Hidayatullah, SE: FPKS Minta Kembali ke Awal Namun Kalah Suara

GlobalCyberNews.Com-Medan, Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025 ini dinilai sangat mengganggu pengusaha dan masyarakat. Karena tidak saja cost pengeluaran makin bertambah bagi pengusaha, tapi juga menurunkan daya beli masyarakat akibat adanya kenaikan semua produk dan komoditi di pasar.

Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Publik dengan topik PPN 12 Persen, Antara Keadilan dan Ketimpangan, di gedung Dewan Lerwakilan Daerah (DPD), Jalan Gajah Mada Medan, Sabtu,(4/1/2025).

Diskusi yang digelar Anggota DPD RI, K.H.Muhammad Nuh, MSP ini menghadirkan dua nara sumber yakni H.Hidayatullah, SE, mantan Anggota Komisi XI DPR RI, dan DR.Kita Handayani, dosen UMSU. Sedangkan moderator, Amsal Nasution. Peserta diskusi dari kalangan mahasiswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pelaku usaha.

Pada kesempatan itu M Nuh menyatakan bahwa hasil dan kesimpulan diskusi ini sangat berharga baginya guna disampaikan ke pimpinan DPDRI,sebagai bahan pertimbangan untuk diteruskan kepada pemerintah.

Diskusi yang membahas dampak kenaikan PPN ini akan melahirkan keadilan atau ketimpangan dalam masyarakat.

Kedua narasumber dan peserta diskusi menyayangkan kenaikan PPN ini karena berdampak langsung kepada daya beli rakyat yang cenderung menurun begitu kenaikan PPN yang baru tersebut diumumkan pemerintah per l Januari.

“Padahal saat ini masih banyak upaya lain untuk menambah pèng hasilan pemerintah selain menaikkan Pajak. Tapi itu tidak dilakukan, karena pemerintah mau yang gampang gampang saja,”tandas M.Nuh.

Semebtara H.Hidayatullah menyampaikan pengalamannya selaku anggota Komisi XI yang melahirkan Undang Undang kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 Persen ini.

Dijelaskannya hanya FPKS yang menolak kenaikan PPN dalam Rapat rapat di komisi XI ketika dalam pembahasan nya. “Namun kami hanya empat orang, tentu tidak mampu untuk mencegah upaya pemerintah menaikkan PPN ini.,” katanya.

Lebih lanjut Hidayatullah menyebutkan bahws kenaikan PPN yang saat itu sudah disetujui sampai 15 persen. “Ini jelas sangat mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (r/lam).

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts