
Global Cyber News.Com. -Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina apel pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (8/6).
Apel dengan pelaksana Kecamatan Binjai Selatan tersebut diikuti para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdako Binjai membacakan sambutan Wali Kota Binjai yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya mengingatkan agar seluruh perangkat daerah senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Laksanakan setiap tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jadikan integritas sebagai fondasi utama dalam bekerja,” ujarnya.
Ia turut meminta jajaran kecamatan dan kelurahan agar terus meningkatkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap berbagai persoalan warga.
“Kecamatan dan kelurahan merupakan wajah terdepan pemerintah. Kualitas pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir arahannya, Sekdako Binjai mengingatkan pentingnya disiplin kehadiran apel bagi seluruh ASN, serta meminta seluruh OPD mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi kegiatan APEKSI dan PRSU yang akan datang agar Kota Binjai dapat tampil optimal dan memberikan kesan yang baik. Selain itu, Sekdako juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Red









