
Global Cyber News.Com. -Barito Selatan (Buntok) – Merasa belum mendapat kompensasi atau ganti rugi atas digarapnya tanah oleh PT. MUTU di wilayah Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara dan wilayah Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuh, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yupelis dan keluarga melakukan aksi portal jalan di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Minggu (30/8/2026)
Tampak sekali akibat pemortalan jalan hauling tersebut , puluhan truck bermuatan batu bara tidak bisa melewati garis pembatas yang dibentang dengan tali rapia dan kain berwarna merah dan rirung (tumbuhan khas yang sering dipergunakan pada upacara ritual adat dayak) sehingga perjalanan terhenti dan tidak sampai tujuan.
Para driver tronton tampaknya memahami kondisi dan problem yang dialami warga yang melakukan pemortalan jalan sehingga mereka tetap sabar menunggu, tanpa satu orang pun diantara mereka melakukan protes, mereka memilih diam dan enggan berkomentar, mereka memilih parkir dengan rapi.
Jarum jam terus berputar sehingga sekitar pukul 14.00 Wib manajemen PT. MUTU bagian External yang diketahui atas pengakuannya bernama Bambang berdialog dengan masa.
Dari pantauan media ini dialog sempat memanas karena berdebatan saling menyampaikan dan adu argumen, tanpa ada yang memandu jalannya diskusi.
Bambang usai berdialog dengan pihak Yupelis dan keluarga pada saat diwawancara awak media menyampaikan bahwa aksi pemortalan tersebut pihaknya tidak mengetahui, dan tidak ada pemberitahuan.
” Terkait aksi pemortalan ini kami tidak mengetahui, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami, makanya kami datang kesini ” ujar Bambang.
Menurutnya, aksi tersebut tidak ada relevansinya dengan objek sengketa yang mereka tuntut, karena objek sengketa sesungguhnya di wilayah Barut dan Bartim, namun sekarang aksi ini di wilayah Barsel , untuk itu terkait aksi ini kami akan segera menyampaikan kepada pimpinan.
” Sebenarnya aksi pemortalan jalan hauling di tempat ini tidak ada relevansinya dengan objek sengketa, dan terkait aksi hari ini kami akan segera menyampaikan ke pimpinan ” tutupnya dengan terburu – buru pergi.
Ditempat yang sama Kantan didampingi Yupelis menyampaikan bahwa aksi pemortalan jalan hauling PT. MUTU di wilayah Barsel karena kaitannya dengan batu bara yang dibawa dari tanah mereka dari daerah Tongka, Kabupaten Barito Utara (Barut) melewati akses jalan tersebut.

” Kami melakukan pemortalan di areal ini karena batu bara dari tanah kami yang digarap tanpa adanya ganti rugi dari wilayah Tongka, Kabupaten Barito Utara melewati jalan ini, dan termasuk juga mereka belum membayar tanah kami yang masuk Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur ” jelas Kantan.
Ia juga menegaskan bahwa aksi pemortalan jalan hauling PT. MUTU tersebut tidak ada batas waktu, kecuali PT. MUTU membayar semua ganti rugi tanah kami yang telah mereka garap.
” Sebelum PT. MUTU membayar ganti rugi tanah kami, baik masuk Barito Utara atau Barito Timur kami disini tetap bertahan, sampai kapanpun dan risiko apapun ” tegas Kantan sambil menutup pembicaraan.
Untuk diketahui jalannya aksi pemortalan jalan hauling PT. MUTU berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif berkat adanya kesadaran dan kerja sama para pihak khususnya aksi tersebut turut diamankan oleh pihak Kepolisian (Abd/Mahudi)
Red








