spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedSUARA DARI LERENG BUKIT: KETIKA TRADISI SATU HEKTAR DIKAMBINGHITAMKAN

Related Posts

Featured Artist

SUARA DARI LERENG BUKIT: KETIKA TRADISI SATU HEKTAR DIKAMBINGHITAMKAN

Oleh: Ahmad Riyadi
Disempurnakan oleh: Ramni Riyadi
Kepala Biro Global Cyber News / Wartawan

Global Cyber News.Com. -BARITO SELATAN, KALIMANTAN TENGAH — Ketika kabut asap kembali menyelimuti sebagian wilayah Kalimantan, sorotan terhadap pembukaan lahan dan praktik pembakaran hutan pun kembali menguat.

Asap mengepul, habitat satwa liar terancam, sementara tudingan terhadap berbagai aktivitas pembukaan lahan kerap muncul sebelum persoalan dilihat secara utuh.

Namun, di tengah hiruk-pikuk perdebatan mengenai kerusakan ekologis, ada suara dari pedalaman yang patut didengar: suara masyarakat yang sejak turun-temurun menggantungkan hidup pada tanah leluhur melalui tradisi berladang.

Di Dusun Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sebagian masyarakat masih mengenal sistem perladangan tradisional untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Skalanya relatif kecil. Bukan ribuan hektare lahan yang dibuka dalam satu hamparan, melainkan sekitar satu hingga dua hektare untuk satu keluarga, sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka dalam bercocok tanam.

Bagi masyarakat yang menjalankan tradisi tersebut, pembukaan lahan dengan cara membakar bukan semata-mata aktivitas tanpa kendali. Dalam praktik tradisional tertentu, pembakaran dilakukan secara terbatas dan terkontrol sebagai bagian dari persiapan lahan untuk menanam padi gunung.

Abu hasil pembakaran sisa vegetasi kemudian dapat menjadi sumber mineral bagi tanah. Bagi petani yang hidup jauh dari akses pupuk, alat berat, maupun teknologi pertanian modern, cara tersebut menjadi bagian dari pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di sinilah persoalan menjadi penting untuk dilihat secara proporsional.

Apakah setiap pembakaran lahan dapat disamakan dengan pembakaran hutan berskala besar?

Tentu, jawabannya tidak sesederhana itu.

Pembakaran yang tidak terkendali dan menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan harus tetap menjadi perhatian serius. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan penanganan kebakaran juga perlu mampu membedakan antara pembukaan lahan tradisional berskala kecil, praktik pertanian masyarakat adat, dan aktivitas pembukaan lahan berskala besar yang memiliki dampak ekologis berbeda.

Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya membuka lahan terbatas untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga justru menjadi pihak pertama yang disalahkan ketika terjadi bencana kebakaran dengan skala jauh lebih luas.

Tradisi dan Ketahanan Pangan

Bagi masyarakat pedalaman, berladang bukan hanya persoalan ekonomi. Ia berkaitan erat dengan ketahanan pangan, kehidupan keluarga, budaya, serta hubungan masyarakat dengan tanah leluhur.

Sepetak ladang yang dibuka untuk menanam padi gunung dapat berarti persediaan makanan bagi sebuah keluarga selama berbulan-bulan.

Karena itu, ketika tradisi tersebut dibatasi atau dilarang tanpa memberikan alternatif yang realistis, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Pembangunan dan perlindungan lingkungan seharusnya tidak menempatkan masyarakat lokal sebagai musuh.

Sebaliknya, masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi.

Jangan Mudah Menuding

Persoalan kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan kompleks. Penyebabnya dapat berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Karena itu, setiap tudingan harus didasarkan pada fakta lapangan, bukti, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak adil apabila petani tradisional langsung diposisikan sebagai penyebab utama kerusakan ekologis tanpa melihat skala, metode, lokasi, serta fakta mengenai sumber kebakaran secara menyeluruh.

Demikian pula, terhadap perusahaan atau pihak lain, tuduhan mengenai pelanggaran lingkungan harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang sah.

Prinsipnya sederhana: jangan menghukum sebelum ada pembuktian.

Masyarakat Bukan Musuh Hutan

Masyarakat Dusun Muara Malungai dan komunitas pedalaman lainnya tidak semestinya

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts