
Oleh : Suherman
Pemerhati,Sosial,Budaya ,Politik dan Ekonomi
Global Cyber news.com. -14 Oktober 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono bilang: usulan gaji PNS dibayar lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah diajukan ke Kemenkeu. Target: 2026.
Tapi mekanismenya bagaimana? Koperasi mana yang siap? Biayanya berapa? Keamanannya bagaimana? Belum ada jawaban.
6 hari sebelumnya, 8 Oktober, kementerian yang sama juga bilang: “Belum ada keputusan resmi”.
Jadi ini gagasan, atau kebijakan?
Dan kenapa target sudah disebut, padahal kajiannya belum selesai?
1.Memangnya Ada yang Salah dengan Sistem Sekarang?
Selama ini gaji PNS dibayar lewat bank. Pensiun lewat bank dan PT Pos.
Aturannya jelas: PMK 11/PMK.05/2016. Sistemnya sudah jalan puluhan tahun.
Lalu masalahnya apa?
Apakah gaji telat? Apakah biaya bank kemahalan? Apakah ada desa yang tidak ada ATM?
Kalau alasannya “memperkuat koperasi”, itu tujuan mulia.
Tapi jangan jadikan gaji PNS sebagai kelinci percobaan.
Inovasi terbaik bukan selalu mengganti. Kadang cukup memperbaiki yang ada.
2.Koperasi Harus Kuat Dulu, Baru Dikasih Tugas Besar.
Saya tidak anti Koperasi Merah Putih. Kita butuh koperasi sehat untuk ekonomi desa.
Tapi memperkuat koperasi tidak cukup dengan memberi beban baru.
Tanya dulu:
SDM nya siap? Sistem IT nya aman? Jaringan internet di desa bagaimana? Tata kelolanya bersih?
Bayangkan tanggal 1 gajian. Server koperasi down. Internet putus.
Uang PNS tertahan. Siapa yang tanggung jawab?
Jangan sampai niat memberdayakan, hasilnya malah menyusahkan.
Koperasi harus tumbuh karena dipercaya anggota, bukan karena dipaksa pegang uang gaji negara.
3.Ada Potongan Baru? Ini Wajib Dijawab
Pertanyaan paling sederhana: gaji akan dipotong tidak?
Siapa bayar biaya admin? Ada layanan baru, ada biaya baru?
Jangan sampai gaji utuh 4 juta, yang masuk rekening 3,9 juta karena “biaya koperasi”.
Soal PPh 21 aman. Itu tetap sesuai UU, mau lewat bank atau koperasi.
Tapi justru karena menyangkut uang rakyat, transparansi biaya harus jadi syarat pertama. Bukan dijelaskan belakangan.
Rakyat tidak butuh janji “akan lebih baik”.
Rakyat butuh bukti: lebih cepat, lebih murah, lebih aman.
4.Jangan Ganti Monopoli Bank dengan Monopoli Koperasi
Kementerian bilang: ini “alternatif”, bukan menggantikan bank dan BPD. Bagus.
Kalau begitu, jadikan pilihan.
Mau lewat bank silakan. Mau lewat koperasi silakan. Asal sama-sama aman.
Kenapa tidak uji coba dulu di 10 kabupaten yang koperasinya sudah siap?
Bandingkan: kecepatannya, biayanya, keamanannya, kepuasan penggunanya.
Pemberdayaan itu memberi pilihan.
Bukan memindahkan kewajiban dari satu lembaga ke lembaga lain.
5.Urutannya Kebalik
Dalam tata kelola yang benar, urutannya begini:
Lihat masalah → Kaji → Uji coba → Evaluasi → Baru umumkan.
Ini urutannya kebalik: Umumkan dulu → Baru mikir teknisnya.
Padahal ini uang gaji. Salah transfer 1hari saja bisa bikin dapur tidak ngebul.
Sebelum jalan, pemerintah harus jawab 6 hal :
1 Dasar hukum: PMK nya diubah atau tidak?
2.Kesiapan: Berapa koperasi yang benar-benar siap?
3.Biaya: Ada potongan? Siapa nanggung?
4.Keamanan: Data PNS dan uangnya dilindungi bagaimana?
5.Pilihan: Wajib atau boleh pilih?
6.Pengawas: Kalau ada masalah, ngadu ke mana?
Kalau 6 ini belum dijawab, tahan dulu. Jangan buru-buru.
6.Bangun Koperasi Karena Hebat, Bukan Karena “Disuruh”
Kalau pemerintah serius mau kuatkan Koperasi Merah Putih, jalannya bukan lewat gaji PNS.
Bantu petani jual hasil panen dengan harga adil.
Permudah modal UMKM.
Latih pengurus soal pembukuan dan digital.
Bangun rantai pasok desa.
Kalau koperasi sudah terbukti untungkan anggota, dengan sendirinya PNS akan mau menabung di sana.
Jangan juga lupakan BPD (Bank Pembangunan Daerah). Mereka selama ini andalkan transaksi gaji untuk kredit pegawai daerah.
Kalau dipindah, dampaknya ke mana? Sudah dihitung?
Pembangunan itu menciptakan nilai baru. Bukan mindah-mindah kue.
Penutup: Rakyat Bukan Objek Uji Coba
Masyarakat tidak alergi perubahan.
Yang bikin lelah: kebijakan diumumkan heboh, tapi masalah dasarnya tidak dijawab.
Gaji bukan angka di APBN. Di baliknya ada cicilan, sekolah anak, biaya orang tua. Harus tepat waktu.
Silakan bangun Koperasi Merah Putih. Itu penting.
Tapi lakukan dengan data, regulasi jelas, dan uji coba nyata.
Negara maju bukan yang paling sering ganti sistem.
Tapi yang paling teliti memilih sistem yang benar-benar dibutuhkan.
Dan pejabat hebat bukan yang paling cepat bikin ide.
Tapi yang paling berani bilang: “Tunda dulu, kalau belum siap.”
Karena kalau salah, yang kena getahnya bukan menteri.
Tapi PNS dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Red










