Friday, October 18, 2024
HomeNewsKadisnaker Ismael Sinaga Ungkap 16.473 Kasus Kecelakaan Kerja di Sumut, DK3P Diharapkan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kadisnaker Ismael Sinaga Ungkap 16.473 Kasus Kecelakaan Kerja di Sumut, DK3P Diharapkan Perkuat Pengawasan K3

globalcybernews.com  -Medan — Dalam rapat Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara yang digelar di Hotel Polonia Medan, Jumat (18/10/2024), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si, mengungkapkan data yang cukup memprihatinkan terkait kecelakaan kerja di provinsi tersebut.

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, hingga September 2024, telah terjadi 16.473 kasus kecelakaan kerja di Sumatera Utara dengan total nilai klaim mencapai Rp 106 miliar.

“Fakta ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di tempat kerja, tetapi juga mulai mengancam ruang-ruang publik,” ungkap Ismael dalam sambutannya.

Hadir Wakil Ketua Dewan K3 Provsu Prof Dr Ir Sukaria Sinulingga MEng, Ketua Komisi I Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi K3 Ir H Irman Dj Oemar MSi, Ketua Komisi Ii Bidang Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Dr Ir Anizar M.Kes Ipu, Ketua Komisi III Bidang Kerjasama K3 dan Hubungan Masyarakat T Muhammad Yusuf SE MM dan Sekretaris Roedy Fahrizal
Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Provsu.

Rapat ini juga menyoroti kasus-kasus kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di ruang publik. Insiden tersebut semakin menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum berjalan efektif, baik di lingkungan kerja formal maupun di fasilitas umum.

“Kami mengapresiasi respon cepat DK3P yang segera melakukan investigasi atas insiden-insiden tersebut dan berharap tindak lanjut berupa perbaikan dan peningkatan sistem K3 bisa dilakukan dengan lebih optimal,” ujar Ismael.

DK3P dan Dinas Ketenagakerjaan Sumut, lanjutnya, memiliki peran kunci dalam membina dan mengawasi penerapan norma K3. Salah satu tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memberikan rekomendasi K3 yang tepat agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali. “Diharapkan kejadian ini menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait untuk memperbaiki dan meningkatkan standar keselamatan yang ada,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ismael juga menekankan pentingnya peran kolaboratif antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memastikan penerapan K3 yang menyeluruh, baik di sektor formal maupun di ruang publik.

“Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat peran DK3P dalam mengedukasi masyarakat terkait risiko kecelakaan dan ancaman keselamatan yang mungkin muncul dari fasilitas publik,” tutup Ismael.

Acara rapat di Hotel Polonia tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, tenaga pengawas ketenagakerjaan, serta stakeholder terkait yang diharapkan dapat bersama-sama mendorong penerapan K3 di Sumatera Utara demi menekan angka kecelakaan kerja di masa mendatang.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts