globalcybernews.com -Mahkama agung – Dalam rangka memastikan integritas dan kompetensi kepaniteraan peradilan umum selaku pelaksana administrasi perkara, Ditjen Badilum mengadakan pembekalan secara online kepada para pejabat Kepaniteraan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang baru mendapatkan tugas mutasi ke satuan kerja baru.
Kegiatan ini dibuka Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H. pada hari Selasa, 5 Oktober 2024.
Pada pembekalan ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang:
1.Hakikat & Tugas Pokok Panitera & Panitera Muda;
2.Kedudukan Panitera & Panitera Muda Di Pengadilan;
3.Kode Etik & Pedoman Perilaku Panitera & Jurusita;
4.Digitalisasi Pelayanan Peradilan;
5.Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
6.Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
7.Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) & Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK); serta
8.Zona Integritas & AMPUH.
Pada sesi pertama, sebanyak 295 peserta yang terdiri dari 80 panitera, 77 orang panitera muda hukum, 1 orang panitera muda niaga, 57 orang panitera muda perdata, 1 orang panitera muda perikanan, 7 orang panitera muda peradilan hubungan industrial (PHI), 60 orang panitera muda pidana, dan 12 orang panitera muda tindak pidana korupsi (tipikor) mengikuti pembinaan dan arahan dari Ditjen Badilum.
Selanjutnya pada sesi kedua, hadir 280 orang peserta yang terdiri dari 152 orang panitera pengganti, 37 orang juru sita, 47 orang juru sita pengganti dan 44 orang staf kepaniteraan yang mengikuti pembekalan secara online.
Diharapkan setelah mengikuti pembekalan ini, pejabat Kepaniteraan dapat memberikan pelayanan prima pada pencari keadilan di satuan kerja baru.
M.Ridho
Red