HomeUncategorisedPemko Binjai Percepat Pensertifikatan Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan*
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pemko Binjai Percepat Pensertifikatan Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan*

Global Cyber News.Com.  -Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., didampingi Inspektur Daerah Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, SE., M.SP., Kepala Bidang Aset Umrizal Ginting, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai, mengikuti rapat pembahasan progres pensertifikatan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Binjai Tahun 2026 secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Selasa (28/7).

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Binjai guna mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dikelola secara profesional dan akuntabel.

Pensertifikatan aset BMD menjadi langkah strategis dalam memberikan legalitas yang jelas atas kepemilikan aset pemerintah. Dengan demikian, potensi sengketa dapat diminimalisasi, pengamanan aset daerah semakin kuat, serta pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas perkembangan proses sertifikasi aset beserta berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah,

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan seluruh hambatan yang menghambat percepatan pensertifikatan aset dapat segera diselesaikan secara efektif dan terukur.

Selain itu, rapat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mempercepat penyelesaian pensertifikatan aset Barang Milik Daerah. Pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts