spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedPemko Binjai Beri Penjelasan Terkait Perizinan Usaha dan Komitmen Kepemimpinan Kota*

Related Posts

Featured Artist

Pemko Binjai Beri Penjelasan Terkait Perizinan Usaha dan Komitmen Kepemimpinan Kota*

Global Cyber News.Com.  -Pemerintah Kota Binjai memberikan tanggapan terkait informasi dan tayangan di media sosial yang mengaitkan Wali Kota Binjai dengan penerbitan izin usaha tertentu yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan moral masyarakat.

Pemko Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga visi Kota Binjai sebagai kota yang religius sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangan resminya, Pemko Binjai menjelaskan bahwa pengaitan komitmen moral dan religius Wali Kota Binjai dengan mekanisme penerbitan perizinan usaha berisiko rendah perlu dilihat berdasarkan ketentuan sistem perizinan yang berlaku saat ini.

Pemko Binjai menyatakan bahwa Wali Kota Binjai bersama jajaran pemerintah daerah tetap memiliki komitmen untuk menjaga nilai-nilai sosial dan moral masyarakat. Komitmen tersebut, antara lain, diwujudkan melalui respons terhadap laporan dan aspirasi masyarakat serta pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Terkait penerbitan izin usaha Fresh Reflexology, Pemko Binjai menjelaskan bahwa berdasarkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang berlaku secara nasional, pelaku usaha dengan kategori risiko rendah melakukan proses pendaftaran secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Pemerintah Pusat.

Dalam mekanisme tersebut, sistem OSS menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara elektronik berdasarkan proses pendaftaran yang dilakukan pelaku usaha. Dengan demikian, penerbitan NIB untuk usaha dengan kategori risiko rendah tidak dilakukan melalui proses persetujuan atau penandatanganan langsung oleh Wali Kota maupun Pemerintah Kota Binjai.

Penjelasan tersebut disampaikan Pemko Binjai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme perizinan berusaha yang berlaku saat ini.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas adanya aduan dan informasi yang berkembang di masyarakat, Pemko Binjai melalui tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha, Fresh Reflexology di area Binjai Mall, Selasa (15/9).

Tim tersebut melibatkan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus memastikan kegiatan usaha di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang dimiliki.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kegiatan usaha yang diperiksa berjalan sesuai dengan jenis usaha refleksi atau urut yang didaftarkan dalam sistem perizinan.

Pemko Binjai mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan perizinan dan kebijakan pemerintah.
Masyarakat juga diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskannya kepada publik.

Pemko Binjai menegaskan akan terus merespons setiap laporan dan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah Kota Binjai sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts